IPK Indonesia Naik! Skor 37 dan Peringkat 99: Apakah Korupsi Berkurang? Ini Kata Transparency International

KALTENG.CO-Kabar menggembirakan datang dari Transparency International Indonesia (TII). Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2024 menunjukkan peningkatan yang signifikan. Skor IPK Indonesia kini berada di angka 37, naik 3 poin dari tahun sebelumnya yang hanya 34. Peringkat Indonesia pun ikut terkerek naik ke posisi 99 dari 180 negara yang disurvei.
“Ini CPI Indonesia sepanjang 2024 ada dengan skor 37 ranking 99. Artinya apa? Artinya terjadi peningkatan 3 poin dari tahun 2023 ke 2024, dari 34 ke 37,” kata Deputi TII, Wawan Heru Suyatmiko, dalam siaran daring, Selasa (11/2/2025).







Peningkatan ini tentu menjadi angin segar bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun, Wawan mengingatkan bahwa skor 37 masih jauh dari ideal. Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah besar untuk mencapai skor yang lebih baik.
Posisi Indonesia di ASEAN










Di kawasan ASEAN, IPK Indonesia masih berada di bawah Singapura (84) dan Malaysia (50). Namun, Indonesia berhasil mengungguli Thailand (34), Laos (33), Filipina (33), Kamboja (21), dan Myanmar (16).
“Mayoritas IPK di negara-negara ASEAN mengalami penurunan,” ujar Wawan. Hanya Singapura, Indonesia, Laos, dan Timor Leste yang mengalami peningkatan skor.
Wawan mengakui bahwa beberapa negara di ASEAN masih menghadapi tantangan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Hal ini terlihat dari stagnasi atau penurunan skor IPK di beberapa negara.
“Hal ini ditandai dengan tadi yang naik ada beberapa Indonesia dan Singapura, tetapi Malaysia stagnan, rata-rata kenaikannya juga, Timor Leste dan Vietnam mendekati rata-rata global dan Asia Facific,” pungkasnya.
Peningkatan IPK Indonesia adalah langkah positif, tetapi perjuangan melawan korupsi masih panjang. Diperlukan upaya berkelanjutan dari berbagai pihak untuk menciptakan Indonesia yang lebih bersih dan transparan.(*/tur)