BeritaEKSEKUTIFPEMKO PALANGKA RAYA

Izin THM Enigma Lounge Bakal Dicabut Jika Tetap Buka Saat Ramadan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menjaga kekhusyukan Ramadan 1447 Hijriah kembali diuji. Pasalnya, Tim gabungan pengawasan Satpol PP Kota Palangka Raya mendapati tempat hiburan malam (THM) Enigma Lounge dan KTV tetap beroperasi, Sabtu (28/2/2026) dini hari. Jika tetap buka saat Ramadan maka izin THM tersebut bakal dicabut.

Saat didatangi petugas, bagian depan bangunan tampak gelap, tertutup dan terkunci seolah tidak beraktivitas. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, aktivitas hiburan di dalam gedung ternyata masih berlangsung.

Petugas menemukan kendaraan para pengunjung di parkir di area sebuah rumah kost yang berada tepat di belakang bangunan. Cara tersebut diduga dilakukan untuk mengelabui aparat dan masyarakat agar terlihat seolah-olah tempat hiburan tersebut tutup selama Ramadan.

Kasat Pol PP Kota Palangka Raya Berlianto mengatakan, bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Apa yang dilakukan manajemen Enigma Lounge dan KTV melanggar Surat Edaran Wali Kota Palangka Raya Nomor 500.13/0165/DPKKO-Par/I/2026 yang mengatur jam operasional hiburan malam selama Ramadan dan Idulfitri,” tegasnya.

Selain itu, penindakan juga merujuk pada Perda Kota Palangka Raya Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat.

Meski sempat beredar isu adanya dugaan kebocoran informasi terkait operasi tersebut, tim tetap berhasil mengamankan bukti pelanggaran di lokasi.

“Kami meminta pihak manajemen Enigma diminta menandatangani surat pernyataan teguran keras di atas materai,” tegasnya.

Dalam hal ini, Satpol PP menegaskan komitmennya apabila pelanggaran kembali terulang, sanksi lebih berat hingga pencabutan izin operasional dapat diberlakukan.

“Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan pengawasan akan terus diperketat selama Ramadan guna menjaga ketertiban serta menghormati bulan suci di Kota Cantik,” pungkasnya. (oiq/aza)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button