![Kapolri Termuda](https://kalteng.co/wp-content/uploads/2021/01/23012021-jkt-kapolri.jpg)
“Pekerjaan rumah bersama kita. Bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tapi jadi tanggung jawab Komnas HAM. Bukan soal bicara kasus saja, tapi ada peningkatakan kapasitas,” kata Beka.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono meyakini, bahwa calon Kapolri Komjen Listyo dapat membawa instutusi Polri menjadi semakin baik. Serta lebih dicintai oleh masyarakat
“Ke depan komitmen dari Komjen Listyo ketika menjadi Kapolri nanti bagaimana membawa institusi ini lebih baik. Dipercaya dan dicintai oleh masyarakat,” jelas Rusdi.
Sementara itu Ahli Pers Dewan Pers yang juga Dosen Hukum Media Universitas Atma Jaya Christiana Chelsia Chan berharap kepada Kapolri baru agar MoU antara Dewan Pers dengan Kepolisian Republik Indonesia dapat disosialisasikan hingga ke seluruh jajaran kepolisian resort agar masalah terkait pemberitaan diselesaikan di Dewan Pers sesuai dengan UU 40/1999 tentang Pers.
“Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dengan Polri Nomor 2/DP/MoU/II/2017 pasal 4 ayat 1 menyebutkan para pihak berkoordinasi terkait perlindungan kemerdekaan pers dalam pelaksanaan tugas di bidang pers sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Chelsia.
Chelsia menyatakan agar tidak ada lagi kekerasan terhadap wartawan dalam melaksanakan tugasnya, dan juga agar Polri tidak melakukan kriminalisasi wartawan melalui UU ITE, seperti yang terjadi di sejumlah daerah.
“Pasal 8 UU Pers memberikan wartawan dalam melaksanakan tugas profesinya mendapat perlindungan hukum” pungkas nya.(abe)