BeritaHukum Dan Kriminal

Jadi Korban Penganiayaan Warga Saat Mediasi Gapoktanhut, Camat MHU Tempuh Jalur Hukum ke Polda Kalteng

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polda Kalimantan Tengah menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang dialami Camat Mentaya Hilir Utara (MHU), Kabupaten Kotawaringin Timur, Zikrillah.

Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Budi Rachmat membenarkan bahwa korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kalteng.

“Benar, yang bersangkutan telah membuat laporan di SPKT Polda Kalimantan Tengah terkait dugaan penganiayaan tersebut,” ujarnya, Kamis (12/3/2026).

Ia menjelaskan, saat ini penyidik tengah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan serangkaian pemeriksaan serta pengumpulan bukti guna mengungkap fakta yang sebenarnya.

“Kami saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap laporan yang disampaikan korban serta mengumpulkan bukti-bukti pendukung,” katanya.

Selain itu, korban juga telah menjalani pemeriksaan medis melalui visum di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya sebagai bagian dari kelengkapan administrasi laporan.

“Korban juga sudah dilakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya untuk melengkapi laporan yang bersangkutan,” tambahnya.

Untuk diketahui, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi saat rapat mediasi terkait persoalan Gapoktanhut Bagendang Raya yang berlangsung pada Rabu (11/3/2026).

Dalam pertemuan itu, situasi sempat memanas hingga terjadi aksi dorong-dorongan dan pelemparan yang mengarah kepada camat.

Berdasarkan rekaman video yang beredar di masyarakat, korban terlihat sempat terdesak oleh kerumunan massa hingga hampir terjatuh di tengah kericuhan.

Beruntung aparat kepolisian yang berada di lokasi bersama anggota Koramil serta sejumlah warga segera mengamankan korban dari kerumunan massa.

Sementara itu, konflik terkait Gapoktanhut Bagendang Raya diketahui telah berlangsung dalam beberapa pekan terakhir. Perselisihan tersebut mencuat setelah kegiatan panen massal di lahan yang dipersoalkan terhenti dan area tersebut dijaga oleh aparat kepolisian karena diduga dilakukan oleh pihak yang bukan pemilik hak atas lahan. (oiq)

 

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button