BeritaKuala KapuasUtama

Ingin Perkosa Korbannya, “Burung” Riyan Mendadak Lemes

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Syah Riyan Alias Gerandong (31) warga Desa Anjir Serapat Barat Km 9 Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, melakukan perkosaan terhadap Bunga (25)—nama samaran gagal.

Gagalnya aksi tersangka bukan karena korbannya melawan, namun “burungnya” lemes.

“Penangkapan Selasa (2/2) Pukul 22.00 wib di Pos Kamling RT. 14, Desa Anjir Serapat Barat Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas,” ungkap Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, melalui Kasatreskrim AKP Kristanto Situmeang kepada Kalteng.co, Rabu (3/2/2021).

Kasatreskrim menerangkan, kejadian Senin (26/1) Pukul 01.00 wib di Jalan trans Kalimantan km.9 handel sederhana, Desa Anjir Serapat Barat Kecamatan Kapuas Timur.

“Tersangka dijerat Pasal 53 ayat 1 Jo pasal 285 KUHPidana,” jelasnya.

Kronologis Syah Riyan masuk dalam rumah korban melalui plafon atap rumah teras depan. Tersangka langsung menghampiri korban saat tertidur dalam kamar. Kemudian korban terbangun karena mendengar suara anaknya menangis. Saat itu tersangka sudah berada dalam kelambu membawa sebilah pisau di tangan kanan.

Tersangka mengajak korban ke kamar mandi untuk melakukan hubungan intim, tersangka melepaskan celana panjang, dan celana dalam korban. Karena merasa takut dalam ancaman, korban menuruti apa yang disuruh oleh tersangka.

Setelah korban menuruti apa yang disuruh tersangka. Selanjutnya dengan posisi berdiri, tersangka berusaha memasukan (maaf) alat kelaminnya,  namun tidak berfungsi alias lemes, karena diduga dalam keadaan kurang sadar sebab pengaruh zat adiktif.

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button