BeritaUtama

Jalan Protokol Dalam Kota Rusak Parah, Plt Kadis PUPR Mura Minta Maaf

PURUK CAHU, Kalteng.co – Longsor di Jalan A Yani segera di tangani. Pekerjaan Penanganan salah satu jalan protokol di Kota Puruk Cahu di mulai Kamis (16/9/2021).

Mulai nya pengerjaan kegiatan pemeliharaan berkala jalan kota berkonstruksi ‘upper pass’ beton bertulang, yang di laksanakan oleh pihak PT SPI (Salsabila Praya Indotama) ini rencananya akan di laksanakan selama 120 hari kalender yang di perkirakan selesai pada pertengahan Bulan Desember 2021 yang akan datang.

Plt Kepala Dinas PUPR Mura, Paulus K Manginte ST MT melalui Kepala Bidang Bina Marga Rio Himbawan ST MT mengatakan bahwa dengan di mulainya pengerjaan proyek ini tentu berdampak kepada penutupan akses lalu lintas utama masyarakat Mura khususnya Kota Puruk Cahu.

“Kita telah berkoordinasi bersama pihak Dis hub, Satlantas Polres, dan Satpol PP Mura untuk mensosialisasikan penutupan sementara Jalan A Yani ini dan akan di lakukan pengalihan arus lalu lintas ke dua jalur alternatif,” kata Rio saat di bincangi di lokasi proyek.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button