BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGEKSEKUTIFPEMKAB GUNUNG MASPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Jalan Rusak di Gunung Mas Diperbaiki, Pemprov Kalteng Targetkan Tuntas 2025

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus mendorong peningkatan infrastruktur dasar untuk memperkuat konektivitas antarwilayah. Salah satu fokus utama pada Tahun Anggaran 2025 adalah penanganan ruas jalan Palangka Raya–Kuala Kurun yang mencakup tiga paket pekerjaan.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah, Juni Gultom menyampaikan, bahwa peningkatan ruas jalan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemprov dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan menjamin kelancaran akses masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

“Peningkatan ruas jalan ini sangat penting untuk menunjang mobilitas masyarakat dan distribusi logistik. Kami berharap pembangunan ini dapat mendorong pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di wilayah hulu,” kata Juni Gultom di Palangka Raya, Selasa, (27/5/2025).

Ruas jalan yang di tangani melintasi sejumlah desa vital seperti Desa Pematang Limau, Desa Tampelas, Desa Kurun, Desa Hurung, dan Desa Pangi. Sebelum di tangani, jalan tersebut berada dalam kondisi rusak dan berlubang. Namun, saat ini progres peningkatan jalan telah menunjukkan hasil signifikan, dengan sejumlah titik yang telah selesai di aspal dan kini lebih aman serta nyaman di lalui.

Rincian Tiga Paket Pekerjaan Jalan

Total panjang jalan yang di tangani mencapai 8,111 kilometer, dengan nilai fisik proyek sebesar Rp82.096.300.000. Berikut adalah rincian masing-masing paket pekerjaan:

1.Paket I: Peningkatan Jalan Bukit Liti–Kuala Kurun–Linau
a. Panjang: 1,273 km
b. Nilai kontrak: Rp6.371.000.000
c. Waktu pelaksanaan: 210 hari kalender
d. Pelaksana: PT. TATA KONSTRUKSI

2.Paket II: Peningkatan Jalan Bukit Liti–Bawan
a. Panjang: 2,868 km
b. Nilai kontrak: Rp28.374.300.000
c. Waktu pelaksanaan: 240 hari kalender
d. Pelaksana: PT. Mutiara Karya Utama

3.Paket III: Peningkatan Jalan Bawan–Kuala Kurun
a. Panjang: 3,970 km
b. Nilai kontrak: Rp47.351.000.000
c. Waktu pelaksanaan: 240 hari kalender
d. Pelaksana: PT. Sangga Buana Multi Karya

Menurut Juni Gultom, proyek peningkatan infrastruktur jalan ini juga mendukung visi besar Gubernur Kalimantan Tengah dalam mewujudkan Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Bermartabat dalam rangka menyambut visi Indonesia Emas 2045.

“Kami menargetkan seluruh pekerjaan selesai tepat waktu dan sesuai spesifikasi teknis. Dinas PUPR akan terus melakukan pengawasan ketat agar hasilnya berkualitas dan berkelanjutan,” tegasnya.

Dengan selesainya peningkatan ruas jalan Palangka Raya–Kuala Kurun, di harapkan masyarakat dapat merasakan langsung manfaat pembangunan yang merata serta mendukung percepatan pembangunan kawasan pedalaman Kalimantan Tengah. (pra)

EDITOR:TOPAN

Related Articles

Back to top button