Jalan Tewah Kahut Rusak, Dilalui Kendaraan Tak Sesuai Kapasitas
KUALA KURUN, Kalteng.co – DPRD Gunung Mas (Gumas) menuding kerusakan ruas Jalan Tewah menuju Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut) dipicu kendaraan angkutan melebihi kapasitas jalan. Anggota DPRD Gumas H Rahmansyah menyebutkan, kendaraan yang melalui ruas jalan tersebut tidak lain kalau bukan, milik perusahaan besar swasta (PBS), sehingga menimbulkan kerusakan parah.
“Kerusakan di ruas jalan Tewah Kahut disebabkan angkutan PBS yang melebihi kapasitas. Jalan yang hanya bisa dilalui 8 ton, tetapi kendaraan yang melaluinya melebihi 15 ton. Maka ini yang menjadi penyebab awalnya kerusakan,” sebut H Rahmansyah, Kamis (11/07/2024).
Sebenarnya untuk ruas jalan tersebut, lanjut politisi dari Dapil 3 ini, kelas jalan yang ada sekarang ini hanya diperbolehkan kendaraan dibawah dari 8 ton. “Artinya jalan Kahut Tewah ini hanya kelas III, tetapi fakta di lapangan kendaraan yang melawatinya melebihi, dampaknya terjadinya kerusakan jalan dan angkutan masyarakat terhambat,” ungkap dia.
Selain itu, tambah politikus dari partai PAN ini, dengan terjadinya kerusakan tersebut terjadi karena lemahnya pengawasan, khususnya dari aparat berwenang. Sehingga dampaknya terasa khususnya bagi masyarakat. “Kami menilai kurangnya pengawasan aparat berwenang khususnya dinas yang berkaitan dengan jalan untuk mengawasi dan menegur angkutan PBS yang seenaknya melalui jalan yang diperbolehkan sesuai kapasitas jalan,” tandas Rahman. (pra)
EDITOR: TOPAN