Gara-gara Uang Rp5 Ribu, Penjual Kue Dibui

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Hanya Karena Rp. 5 Ribu, penjual kue dibui. Unit Reskrim Polsek Sabangau menangkap M. Ramidan (25) lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap Wayan Ramadhan (21).
Warga Jalan Mankuraya, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya itu diamankan petugas yang berhasil mengendus keberadaannya di Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa (9/11/2021) siang.
Hanya Karena Rp. 5 Ribu, pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di kantor polisi. Pria bertato itu sebelumnya telah menganiaya rekannya sendiri karena tidak memberikan uang sesuai permintaanya.
Peristiwa penganiayaan hingga membuat wajah korban lebam itu terjadi di Jalan RTA Milono Km. 9, Kelurahan Kereng Bengkirai, Kecamatan Sebangau, Minggu (7/11/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.
Mengetahui dirinya saat itu masuk dalam daftar pemburuan polisi, pemuda yang sehari-harinya bekerja sebagai penjual kue itu melarikan diri ke Kabupaten Kotim.
Kapolsek Sebangau Ipda Anastasia Helena Rompas melalui Kanit Reskrim Ipda Debiantho menuturkan, setelah adanya laporan itu, pihaknya kemudian bergegas untuk melakukan pencarian terhadap pelaku.



