PAPARAN : Kadinsos Murung Raya Rusine memberi arahan terkait rehabilitasi sosial penyandang disabilitas mental di Desa Mangkahui, Kamis (12/11). (DADANG/KALTENG POS)PURUK CAHU, Kalteng.co – Hasil pendataan yang dilaksanakan Dinas Sosial sampai Juli 2020, penyandang disabilitas mental di Kabupaten Murung Raya (Mura) berjumlah 356 orang.
Kadinsos Mura Rusine,
menerangkan, banyak penyandang disabilitas
yang sudah direhabilitasi atau mendapatkan pelayanan baik yang dirujuk langsung
ke RSJ Kalawa Atei di Palangka Raya dan RSJ Sambang Lihum di Banjarmasin, serta
mendapatkan pelayanan home visite dari dokter spesialis jiwa dari RSJ Kalawa
Atei dan RSJ Sambang Lihum. Namun pada tahun ini dalam penanganan banyak
mengalami kendala.
“Salah satu kendala
yang dihadapi tahun ini adalah Covid-19, sehingga dalam melaksanakan pelayanan pada penyandang disabilitas
mengalami hambatan, yang akhirnya tidak maksimalnya pelaksanaan,” terang
Rusine saat menyampaikan pada warga Mangkahui dalam sosialisasi rehabilitasi
sosial penyandang disabilitas mental, Kamis (12/11).
Menurutnya, mereka hadir
salah satu upaya menyampaikan informasi dan pemahaman pada masyarakat agar dapat menerima
penyandang disabilitas dalam lingkungan keluarga dan masyarakat.
Menurutnya, dari penilaian pihaknya peran keluarga dalam kita bersama-sama memerangi dari pada disabilitas mental ini sangat penting, karena asal dari pada penyandang disabilitas mental ini dari keluarga. “Makanya peran keluarga sangat penting,” tandasnya. (dad)