BeritaKabar Daerah

Jangan Kucilkan Penyandang Disabilitas

PURUK CAHU, Kalteng.co – Hasil pendataan yang dilaksanakan Dinas Sosial sampai Juli 2020, penyandang disabilitas mental di Kabupaten Murung Raya (Mura) berjumlah 356 orang.

Kadinsos Mura Rusine, menerangkan,  banyak penyandang disabilitas yang sudah direhabilitasi atau mendapatkan pelayanan baik yang dirujuk langsung ke RSJ Kalawa Atei di Palangka Raya dan RSJ Sambang Lihum di Banjarmasin, serta mendapatkan pelayanan home visite dari dokter spesialis jiwa dari RSJ Kalawa Atei dan RSJ Sambang Lihum. Namun pada tahun ini dalam penanganan banyak mengalami kendala.

“Salah satu kendala yang dihadapi tahun ini adalah Covid-19, sehingga dalam melaksanakan  pelayanan pada penyandang disabilitas mengalami hambatan, yang akhirnya tidak maksimalnya pelaksanaan,” terang Rusine saat menyampaikan pada warga Mangkahui dalam sosialisasi rehabilitasi sosial penyandang disabilitas mental, Kamis (12/11).

Menurutnya, mereka hadir salah satu upaya menyampaikan informasi dan  pemahaman pada masyarakat agar dapat menerima penyandang disabilitas dalam lingkungan keluarga dan masyarakat.

Menurutnya, dari penilaian pihaknya peran keluarga dalam kita bersama-sama memerangi dari pada disabilitas mental ini sangat penting, karena asal dari pada penyandang disabilitas mental ini dari keluarga. “Makanya peran keluarga sangat penting,” tandasnya. (dad)

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button