BeritaPalangka RayaUtama

Jangan Sampai Kehilangan 21.000 Hektare Lahan

PALANGKA RAYA –KALTENG.CO, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Bidang Hukum, Pemerintahan dan Keuangan, Yohanes Freddy Ering meminta kepada pemerintah provinsi dan Pemkab Barito Utara, memperjuangkan tata batas antara Kabupaten Barito Utara dengan Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim). Dia ini menilai, Kalteng akan sangat dirugikan jika Pemerintah Pusat nantinya menetapkan lahan seluas 21.000 hektaree di perbatasan menjadi milik Provinsi Kaltim.
“Secara historis maupun geografis lahan seluas 21.000 hektaree tersebut masuk ke dalam wilayah Provinsi Kalteng. Jika Pemerintah Pusat menetapkan lahan tersebut masuk kedalam wilayah Provinsi Kaltim, Kalteng akan sangat dirugikan,”jelas Freddy, Senin (8/3).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalteng ini kembali menjelaskan, sebelumnya Pemprov Kalteng dan Pemprov Kaltim telah melakukan pertemuan dalam rangka membahas tata batas wilayah antara Provinsi Kalteng dan Kaltim.
Kedua belah pihak telah melakukan kesepakatan sambungnya, terkait pembagian wilayah yang diketahui kaya akan Sumber Daya Alam (SDA) berupa batu bara tersebut. Kalteng berhak atas 17 hektare, sedangkan Kaltim 3 hektare melalui pengerukan keuntungan dari tambang Batubara yang dikelola oleh PT. Bharinto Ekatama (BEK).
“Dan yang terjadi Kalteng tidak hanya kehilangan 21.000 hektaree lahan, melainkan keuntungan SDA yang saat ini tengah dikerjakan PT BEK,” terangnya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button