BeritaKESEHATANMETROPOLISUtama

Anak Terlahir Stunting, Jangan-jangan Terpapar Rokok

KALTENG.CO-Bahaya merokok yang paling banyak dikampanyekan adalah berdampak buruk bagi kesehatan. Tapi sebenarnya merokok ini dapat berdampak bagi pertumbuhan bayi dan janin.

Ibu hamil (Bumil) perokok dapat mengakibatka bayi atau janin yang berada di kandunganya akan mengalami perlambatan dalam pertumbuhan atau satunting, sehingga cenderung akan lebih kerdil atau pendek.

Sehingga, anak terlahir stunting, jangan-jangan ibunya saat mengandung terpapar rokok.

Rokok merusak kesehatan tubuh. Salah satu faktor risiko Penyakit Jantung Koroner (PJK) adalah merokok. Ternyata selain itu, rokok dapat membahayakan bayi dan janin.

Dalam seminar bersama RS Universitas Indonesia baru-baru ini, Direktur Umum dan Operasional Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah dr. Hermawan, Sp.JP(K)-FIHA, mengatakan merokok memiliki kaitan yang erat dengan berbagai penyakit tertentu, salah satunya penyakit kardiovaskular. Merokok menjadi faktor risiko utama terjadinya angka kesakitan dan kematian jantung koroner.

“Selain itu, risiko lain yang dapat muncul yakni penyakit keganasan, seperti penyakit keganasan yang berkaitan dengan saluran pernapasan,” katanya baru-baru ini.

Hal yang tak kalah pentingnya, kata dia, risiko dari merokok juga dapat menghambat pertumbuhan janin. Hal itu terjadi pada ibu hamil yang menjadu perokok pasif.

“Dengan kondisi tanpa kontaminasi rokok angka stunting di Indonesia sudah sangat tinggi, apalagi ditambah dengan ibu-ibu yang terkontaminasi oleh rokok dan asap rokok, dikhawatirkan bisa meningkatkan angka stunting,” tegasnya.

Ia meminta kepada seluruh perokok aktif, bahwa dapat rokok bukan hanya terhadap dirinya sendiri ataupun kesehatannya, namun juga berdampak kepada orang lain (perokok pasif) dan juga lingkungan. Ia mengajak kepada seluruh masyarakat untuk dapat berupaya menggunakan tembakau sebagai alternatif untuk penggunaan disinfektan dan obat-obatan.

Tahun 2020, Indonesia menduduki peringkat ke-6 sebagai produsen tembakau. Tembakau merupakan racun yang bekerja lambat, tersembunyi, dan berbahaya. Tembakau dapat menimbulkan berbagai macam penyakit seperti jantung, stroke, kanker mulut, kanker serviks, kanker tenggorokan, hingga kematian janin.

Perokok rata-rata menghancurkan 6 (enam) pohon per tahun atau 352 pohon selama masa hidup mereka dan berkontribusi melepaskan 0,03066 ton CO2 per batang rokok. Sebagian besar perokok adalah usia remaja, hal ini mungkin terkait dengan banyaknya industri rokok yang melakukan promosi di lingkungan sekolah, taman bermain, dan tempat umum lainnya.

Menurut data Badan Pusat Statistik, tahun 2020 presentase perokok pada penduduk usia lebih dari 15 tahun adalah 28,69 persen, naik menjadi 28,96 persen pada tahun 2021.

Padahal, Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yaitu ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memperoduksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan produk tembakau sudah digalakkan di berbagai lapisan masyarakat. Oleh karena itu, perlu dilaksanakan sosialisasi, edukasi, dan informasi secara berkala dan terus menerus tentang dampak negatif dari rokok dan produk tembakau lainnya. (Dikutip dari JawaPos.com/tur)

Related Articles

Back to top button