BRSL

Desa Pamait Wakili Barsel Lomba Desa Tingkat Provinsi

BUNTOK, Kalteng.co-Desa Pamait, Kecamatan Dusun Selatan mewakili Kabupaten Barito Selatan untuk mengikuti lomba desa tingkat provinsi Kalimantan Tengah.

Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Barito Selatan, Yoga P. Utomo, Sabtu (18/6/2022) akhir pekan lalu mengatakan sangat bersyukur Desa Pamait masuk nominasi lomba ditingkat provinsi tersebut.

“Kita sangat bangga, karena, Desa Pamait masuk menjadi salah satu peserta dari delapan desa dan empat kelurahan yang ada di Kalimantan Tengah untuk mengikuti lomba ini,” katanya.

Ia menerangkan, penunjukan desa ini sebagai peserta lomba ini sesuai keputusan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Nomor 414.4/620/2022 tanggal 11 Mei 2022 tentang penetapan juara lomba desa tahun 2022.

Dikatakannya, sesuai realita, dan fakta dilapangan, seluruh komponen masyarakat di desa tersebut sangat mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan kegiatan masyarakat.

“Hal itu dapat dibuktikan dengan tingginya semangat gotong royong serta kesadaran masyarakat dalam mempersiapkan diri untuk mengikuti lomba desa ini,” ucapnya.

Dikatakannya, berdasarkan hasil evaluasi sejak dua tahun terakhir, perkembangan desa ini termasuk desa cepat berkembangnya dan disamping itu juga banyak memiliki unggulan yang salah satunya dalam bidang perikanan.

Ia berharap, kehadiran tim dari provinsi ini dapat melihat seluruh potensi yang ada, baik dari segi administrasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatannya.

“Hal ini tentunya dapat menjadi motivasi bagi Barito Selatan khususnya bagi Desa Pamait sebagai acuan bagi desa yang lain di daerah ini dalam upaya lebih meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat,” terangnya.

Ia juga berharap, melalui penilaian tersebut, berbagai potensi yang ada ini dapat diketahui provinsi dan nasional, sebab Desa Pamait masuk dalam kategori salah satu juara, sehingga nantinya bisa mengikuti lomba desa tingkat nasional.

Sementara salah satu tim penilai, Bernie Saputra mengatakan, ada beberapa indikator penilaian dilakukan, diantaranya yakni dari segi administrasi pemerintahan, kemudian bagaimana kewilayahannya, ekonomi, pendidikan dan kesehatannya.

Menurut dia, berdasarkan instrumen-instrumen itulah yang akan dinilai. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 81/2018 tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan.

“Adapun sistemnya, Desa Pamait ini sebelumnya sudah mengajukan berkas untuk mengikuti lomba, dan berkas tersebut sudah kita lakukan klarifikasi dan pada hari ini kita meninjau secara langsung ke Desa Pamait,” kata dia.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) provinsi Kalimantan Tengah itu menjelaskan, peninjauan ini dilakukan untuk mengetahui apakah berkas yang diserahkan itu sudah sesuai dengan realita yang ada dilapangan.

“Jadi nilai yang diberikan nantinya sesuai dengan realita yang ada dilapangan,” kata Bernie Saputra. (ner)

Related Articles

Back to top button