BeritaNASIONAL

Januari Puncak Musim Hujan, Rawan Bencana Hidrometeorologis

JAKARTA—Masyrakat perlu lebih waspada pada masa pergantian tahun dari bulan Desember 2020 menuju Januari 2021. Masa tersebut diperkirakan akan menjadi puncak musim hujan dan maraknya bencana hidrometeorologis.

Analisis BMKG tanggal 8 Desember menyebutkan bahwa fenomena suhu lautan La Nina kategori “moderat” akan mencapai periode puncaknya pada Januari hingga Februari 2021. Hingga kemudian mulai melemah saat memasuki Maret 2021.

https://kalteng.co

Selain La Nina, banyak dinamika atmosfer tropis yang sering terjadi di langit Indonesia pada masa tersebut. Apalagi periode akhir tahun berbarengan dengan angin monsun Asia yang puncaknya juga terjadi pada periode pergantian tahun.

Kasubid Peringatan Dini Cuaca BMKG Agie Wandala mengungkapkan bahwa Kehadiran La Nina memperbanyak suplai udara basah dari lautan pasifik. Hal ini berpadu dengan sistem alamiah wilayah Indonesia yang selalu mendapat suplai udara basah dari Asia dalam bentuk Monsun dingin asia.

”Biasanya ditandai dengan fenomena seruakan dingin (cold surge) yang berupa dorongan tekanan tinggi dan angin yang mengakibatkan penumpukan massa udara. Ini terjadi  di Sumatera dan Jawa,” jelas Agie Senin(14/12)

Kedua faktor ini kata Agie memainkan peranan utama dalam fluktuasi curah hujan secara umum di Indonesia.

Agie mengatakan pola cuaca tidak dibatasi dengan acara tahunan seperti liburan maupun tahun baru. Namun pada periode Desember-Februari memang perlu siaga. ”Kita perlu hati-hati ketika salah satu gelombang tropis ini muncul di tanah air. interaksinya dengan monsun dan La Nina bisa makin memantapkan curah hujan yang masuk,” punkas Agie.

Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan siap siaga terhadap potensi bencana hidrometeorologi, khususnya jelang puncak musim hujan pada Januari hingga Februari 2021. ”Sejak dini, persiapkan diri dan anggota keluarga dengan mulai mengenali resiko di sekitar,” kata Kapusdatinkom BNPB Raditya Jati.

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dari 1 Januari hingga 11 Desember 2020 mencatat bencana banjir mengakibatkan sebanyak 795.563 rumah terendam, serta rumah rusak berat 7.224 unit, rusak sedang 3.479 dan rusak ringan 12.735.

Bencana hidrometeorologi juga berdampak pada jatuhnya korban meninggal 224 jiwa, hilang 26, luka-luka 271 dan mengungsi atau terdampak mencapai 4,19 juta. BNPB mencatat total jumlah kejadian bencana per 11 Desember 2020 mencapai 2.779 kejadian. Dari jumlah tersebut, bencana hidrometeorologi dominan dibandingkan jenis bencana lain. Tercatat bencana banjir mencapai 1.015 kejadian, disusul angin puting beliung 842, tanah longsor 535 dan kekeringan 29.

Menyikapi potensi bencana ini, BNPB telah menyampaikan arahan kesiapsiagaan kepada seluruh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di seluruh provinsi. Pada September 2020 lalu, BNPB  melalui Deputi Bidang Pencegahan Lilik Kurniawan telah memberikan arahan kepada pemerintah daerah untuk melakukan koordinasi secara berkala dengan dinas terkait dan aparatur kabupaten dan kota di daerah setempat.

Ia berharap pemerintah daerah untuk melakukan monitoring terhadap informasi peringatan dini cuaca dan potensi ancaman bencana melalui beberapa situs dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) serta BNPB. 

“Melakukan penyebarluasan informasi peringatan dini bahaya banjir, banjir bandang dan tanah longsor kepada masyarakat, khususnya yang bermukim di wilayah yang berisiko tinggi,” ujar Lilik melalui surat yang dikirimkan kepada 27 kepala pelaksana (kalak ) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di tingkat provinsi pada Rabu, 23 September 2020 lalu.

Langkah selanjutnya untuk meningkatkan kesiapsiagaan dengan melakukan sosialisasi dan edukasi terkait potensi pencegahan banjir, banjir bandang dan tanah longsor dengan media elektronik dan media sosial, khususnya di tengah pandemi Covid-19.

Melihat kondisi pandemi yang ada, BPBD dapat menyiapkan dan mensosialisasikan tempat evakuasi yang berbeda antara masyarakat yang sehat dengan terkonfirmasi positif Covid-19.

“Kegiatan pencegahan dan kesiapsiagaan dengan tetap menjalankan protokol Kesehatan dan peraturan lain yang telah dikeluarkan pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 seperti jaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun,” kata Lilik.

Kemudian, arahan selanjutnya yaitu mengaktivasi rencana kontinjensi menjadi rencana operasi dan dimutakhirkan dengan situasi terkini serta pengaktifan pos komando (posko) penanganan darurat bencana.

BNPB juga mengimbau masyarakat untuk melakukan upaya kesiapsiagaan, khususnya di lingkup keluarga. Setiap keluarga dapat memonitor dan menganalisis secara sederhana potensi bahaya yang ada di sekitar. Diskusikan di antara anggota keluarga langkah-langkah mengantisipasi ancaman yang mungkin terjadi, seperti mematikan aliran listrik, menyimpan dokumen penting di tempat aman atau menyiapkan tas siaga bencana.

Apabila di tengah genangan air, Lilik mengatakan harus dipastikan langkah evakuasi secara tepat dan aman. Kenali lingkungan dengan baik, misal hindari saluran air di sekitar rumah atau saat evakuasi. Masyarakat dituntut untuk lebih waspada apabila melakukan langkah evakuasi atau mengungsi untuk sementara waktu. Protokol kesehatan harus diterapkan dengan baik sehingga tidak ada bahaya lain yang justru bisa berdampak lebih buruk. (tau/jpg)

Related Articles

Back to top button