BeritaHIBURANHukum Dan KriminalNASIONAL

Jebolan Indonesian Idol Piche Kota Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan Siswi SMA

KALTENG.CO-Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan tanah air. Penyanyi berbakat jebolan Indonesian Idol Musim ke-13, Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota atau yang akrab disapa Piche Kota, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Piche Kota terseret dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA yang masih berusia 16 tahun di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kronologi Penetapan Tersangka

Berdasarkan keterangan resmi dari Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, penyidik tidak hanya menetapkan Piche sebagai tersangka tunggal. Terdapat dua rekan lainnya yang juga terlibat dalam perkara ini.

“Penyidik telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan pemerkosaan/persetubuhan terhadap anak atau pencabulan terhadap anak,” ujar AKBP I Gede Eka Putra Astawa dikutip pada Minggu (22/2/2026).

Adapun identitas ketiga tersangka dalam kasus ini adalah:

  1. Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota (Piche Kota)

  2. RM (Rekan tersangka)

  3. RS (Rekan tersangka)

Polisi Kantongi Bukti Medis dan Elektronik

Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah melalui proses penyidikan panjang dan gelar perkara. Pihak kepolisian telah mengumpulkan sejumlah alat bukti kuat untuk menjerat para pelaku, di antaranya:

  • Hasil Visum et Repertum: Bukti medis yang mengonfirmasi kondisi korban.

  • Bukti Elektronik: Data yang memperkuat keterlibatan para tersangka.

  • Dokumen Terkait: Berkas pendukung laporan kasus.

Tersangka Dinilai Tidak Kooperatif

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian menyayangkan sikap Piche Kota dan dua rekannya. Menurut penyidik, ketiga tersangka dinilai tidak kooperatif karena mangkir dari panggilan pemeriksaan tanpa alasan yang jelas.

Profil dan Karier Piche Kota yang Sedang Naik Daun

Kasus ini menjadi ironi mengingat karier Piche Kota yang tengah berada di puncak popularitas. Lahir di Atambua, NTT, pada 4 Februari 2002, pemuda ini baru saja mencetak prestasi gemilang di panggung nasional.

Perjalanan Karier Musik:

  • Top 6 Indonesian Idol 2025: Dikenal sebagai salah satu kontestan dengan vokal terkuat.

  • Universal Music Indonesia: Pasca kompetisi, ia langsung dipinang oleh label musik raksasa.

  • Kolaborasi Legendaris: Pernah bekerja sama dengan maestro Yovie Widianto membawakan lagu “Pada Satu Cinta” milik mendiang Glenn Fredly.

  • Single Hits: Lagu perdananya “Bahagia Lagi” sukses besar di platform digital dengan lebih dari 53 juta putaran di Spotify dan mencatatkan 8,9 juta pendengar bulanan.

Dampak Hukum bagi Pelaku

Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak merupakan pelanggaran berat yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Jika terbukti bersalah, para tersangka terancam hukuman penjara yang signifikan.

Saat ini, masyarakat menunggu langkah tegas kepolisian untuk melakukan jemput paksa apabila para tersangka tetap tidak mengindahkan panggilan hukum. (*/tur)

KADIN KALTENG
https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button