Jelang Mudik Lebaran 2026, Wakil Ketua DPRD Kalteng Junaidi Tinjau Dishub Kapuas dan Jembatan Timbang Perbatasan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas serta meninjau Jembatan Timbang di wilayah perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan belum lama ini. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah memastikan kesiapan infrastruktur transportasi dan keamanan menjelang arus mudik Lebaran 2026 atau Idulfitri 1447 Hijriah.
Dalam kunjungan pertamanya di Dishub Kapuas, Junaidi menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas instansi guna mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat. Ia menilai Kabupaten Kapuas memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang jalur darat yang menghubungkan Kalimantan Tengah dengan Kalimantan Selatan, sehingga arus kendaraan diprediksi meningkat signifikan selama masa mudik.
Menurutnya, kesiapan sejak dini menjadi kunci utama dalam menciptakan arus mudik yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. “Kapuas merupakan jalur vital penghubung antarprovinsi. Karena itu, koordinasi antara Dishub, kepolisian, tenaga kesehatan, serta instansi terkait harus benar-benar maksimal,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Junaidi menyoroti beberapa fokus utama yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Di antaranya penyediaan posko terpadu guna memastikan titik pengamanan dan pelayanan kesehatan telah terpetakan dengan baik di jalur strategis mudik.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ram check terhadap armada bus dan angkutan umum. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kendaraan dalam kondisi prima sekaligus meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas.
Tidak kalah penting, kesiapan personel lapangan juga menjadi perhatian utama agar petugas dapat berjaga secara optimal selama masa angkutan Lebaran berlangsung. Usai melakukan kunjungan ke Dishub Kapuas, Junaidi melanjutkan peninjauan ke Jembatan Timbang di kawasan perbatasan Kalsel–Kalteng. Ia menilai keberadaan fasilitas tersebut memiliki fungsi vital, tidak hanya dalam pengawasan distribusi logistik, tetapi juga menjaga keselamatan pengguna jalan selama arus mudik.
Menurutnya, pengendalian kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) harus dilakukan secara tegas untuk mencegah kerusakan infrastruktur jalan utama sekaligus mengurangi potensi kecelakaan. “Kendaraan besar yang melebihi kapasitas sangat berisiko merusak jalan dan membahayakan pengguna lainnya. Pengawasan harus diperketat terutama menjelang arus mudik,” tegasnya.
Junaidi turut mengingatkan masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama sebelum melakukan perjalanan jauh. Mengingat kondisi cuaca di awal tahun 2026 masih fluktuatif, ia mengimbau para pengendara untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan. “Periksa ban, rem, dan lampu kendaraan sebelum berangkat. Keselamatan diri dan keluarga harus menjadi yang utama,” pungkasnya. (bam)




