BeritaPalangka RayaUtama
JPU Tolak Memori PK Yantenglie, Tim Kuasa Hukum Akan Beberkan Barang Bukti
Sementara itu usai persidangan, Dr Mambang I Tubil SH MH dari tim panesehat hukum Yantenglie pada permohonan PK ini mengatakan, pihaknya telah mempunyai bukti-bukti administratif yang menguatkan permohonan PK.
“Bukti-bukti administratif akan kita beberkan semunya pada persidangan minggu depan, terutama terkait kekhilafan hakim pada tingkat kasasi di MA,” tukas Mambang I Tubil kepada kalteng.co.(tur)