Junaidi Desak Pemerintah Tindak Tegas Perusahaan Pencemar Lingkungan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Junaidi, menyoroti persoalan pencemaran lingkungan yang masih kerap terjadi di berbagai daerah di Kalteng. Ia mendesak pemerintah daerah di semua tingkatan agar bersikap tegas terhadap perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan dan tidak menjalankan tanggung jawab sosialnya kepada masyarakat.
Menurut Junaidi, salah satu persoalan yang paling meresahkan adalah pencemaran di wilayah aliran sungai. Sungai di Kalimantan Tengah, ujarnya, memiliki peran vital sebagai sumber kehidupan masyarakat, mulai dari kebutuhan konsumsi air bersih, transportasi, hingga kegiatan ekonomi tradisional seperti perikanan dan pertanian.
“Perusahaan yang beroperasi di sekitar aliran sungai harus di awasi secara ketat. Jika terbukti melakukan pelanggaran lingkungan, tidak boleh di biarkan. Harus ada tindakan tegas, mulai dari teguran administratif hingga pencabutan izin operasional,” tegas Junaidi, Sabtu (5/7/2025).
Ia menekankan, bahwa dampak dari pencemaran lingkungan bukan hanya di rasakan saat ini, tetapi juga mengancam keberlanjutan hidup generasi mendatang. Oleh karena itu, perlu komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha untuk menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di kawasan-kawasan yang rawan terdampak aktivitas industri.
Ketegasan Di Butuhkan Demi Menjaga KelestarianLingkungan Hidup Kita
Lebih lanjut Junaidi menyebutkan, bahwa kerusakan lingkungan akibat limbah industri, pertambangan, maupun kegiatan perusahaan sawit yang tidak tertib, telah menimbulkan banyak keluhan dari warga. Beberapa wilayah bahkan mengalami krisis air bersih dan turunnya kualitas tanah serta ekosistem lokal.
Junaidi pun berharap, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota dapat bersinergi dan proaktif dalam merespons laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan. Ia mendorong adanya audit lingkungan secara berkala serta penegakan hukum lingkungan yang konsisten dan transparan.
“Ketegasan sangat di butuhkan demi menjaga kelestarian lingkungan hidup kita. Jangan sampai potensi alam dan kawasan wisata yang kita miliki justru rusak karena ulah segelintir oknum. Ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal masa depan,” pungkasnya.
Komisi II DPRD Kalteng sendiri selama ini di ketahui aktif mengawasi sektor-sektor strategis seperti sumber daya alam, lingkungan hidup, dan pembangunan berkelanjutan. Junaidi memastikan pihaknya siap berkolaborasi dengan pemda maupun aparat penegak hukum untuk mendorong penegakan aturan yang adil dan berpihak kepada kepentingan rakyat. (pra)
EDITOR : TOPAN