BeritaEkonomi BisnisKAWAT DUNIANASIONAL

Kabar Gembira Eksportir! Kopi, Sawit, dan Semikonduktor RI Kini Bebas Pajak di Amerika

KALTENG.CO-Hubungan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) memasuki babak baru yang penuh dinamika. Pasca pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump, muncul diskusi hangat mengenai efektivitas angka tarif resiprokal yang telah disepakati, terutama setelah adanya intervensi hukum dari Mahkamah Agung AS.

Kesepakatan Awal: Penurunan dari 32% ke 19%

Dalam kunjungan kerjanya ke Negeri Paman Sam, Presiden Prabowo Subianto berhasil mencapai kesepakatan penting terkait tarif impor. Sekretaris Kabinet (Seskab), Letkol Inf. Teddy Indra Wijaya, mengonfirmasi bahwa kesepakatan tersebut berhasil memangkas tarif resiprokal yang sebelumnya berada di angka 32% menjadi 19%.

Pertemuan yang berlangsung sekitar 30 menit tersebut tidak hanya membahas angka makro, tetapi juga memberikan angin segar bagi komoditas lokal. “Perjanjiannya memang menjadi 19% dari sebelumnya 32%. Selain itu, ada tarif 0% untuk 1.819 produk unggulan Indonesia,” ujar Teddy dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Beberapa produk yang mendapatkan keistimewaan tarif nol persen tersebut antara lain:

  • Kopi

  • Minyak Kelapa Sawit (CPO)

  • Semikonduktor

Putusan Mahkamah Agung AS dan Peluang Tarif Lebih Rendah

Langkah diplomasi ini menghadapi tantangan baru ketika Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat secara resmi membatalkan kebijakan tarif Trump pada Jumat (20/2/2026) waktu setempat. Pembatalan ini memicu spekulasi bahwa Indonesia sebenarnya bisa mendapatkan angka yang lebih menguntungkan daripada 19%.

Menanggapi situasi ini, Teddy Indra Wijaya menyiratkan bahwa angka 19% tersebut masih memiliki ruang untuk turun kembali. “Kita tunggu mungkin dalam waktu dekat, yang sekarang 19% ya mungkin ke depan akan lebih baik

Kritik Ekonom: Apakah Indonesia Terlalu Reaktif?

Meskipun kesepakatan ini terlihat sebagai sebuah pencapaian, beberapa pengamat ekonomi memberikan catatan kritis. Mohammad Faisal, Ekonom Senior dari Center of Reform on Economics (CORE), menilai bahwa Indonesia mungkin terlalu terburu-buru dalam mengunci kesepakatan.

Menurut Faisal, jika Indonesia lebih sabar atau melakukan strategi buying time, Indonesia berpotensi menikmati tarif impor global yang dipatok Trump di angka 10% pasca putusan MA AS.

“Seandainya kita tidak buru-buru sepakat dengan 19%, kita sebetulnya bisa mendapat keuntungan dari dibatalkannya tarif tersebut oleh Supreme Court. Jadi, kita bisa dapat 10% saja semestinya,” jelas Faisal.

Mengapa Indonesia Tidak Perlu “Panik”?

Faisal menekankan bahwa struktur ekspor Indonesia tidak memiliki ketergantungan sebesar Vietnam terhadap pasar Amerika. Hal ini seharusnya memberikan posisi tawar yang lebih kuat bagi Indonesia untuk bernegosiasi tanpa harus tergesa-gesa.

Polemik internal di pemerintahan AS, di mana kebijakan Trump tidak sepenuhnya mendapat dukungan bulat (seperti yang dibuktikan oleh putusan MA), menunjukkan bahwa situasi masih sangat cair. Para ahli menyarankan agar pemerintah lebih jeli melihat celah hukum di negara mitra agar kesepakatan yang ditandatangani benar-benar memberikan keuntungan maksimal bagi neraca perdagangan nasional.

Diplomasi antara Prabowo dan Trump telah menunjukkan niat baik kedua negara untuk mempererat kerja sama ekonomi. Meskipun angka 19% kini menjadi perdebatan pasca putusan MA AS, komitmen tarif 0% bagi ribuan produk unggulan tetap menjadi kemenangan kecil bagi eksportir Indonesia.

Tantangan berikutnya bagi kabinet Prabowo adalah melakukan renegosiasi agar tarif resiprokal tersebut dapat ditekan lebih rendah lagi mengikuti perkembangan hukum di Amerika Serikat. (*/tur)

KADIN KALTENG
https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button