
KALTENG.CO-Pemerintah Indonesia membawa angin segar bagi para pejuang aspal menjelang Idul Fitri tahun ini. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli secara resmi memastikan bahwa pengemudi ojek online (ojol) akan menerima Bonus Hari Raya (BHR).
Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi besar para driver terhadap ekonomi digital nasional.
Saat ini, pemerintah sedang dalam tahap finalisasi skema dan besaran manfaat yang akan diterima oleh para mitra pengemudi.
Menunggu Restu Presiden Prabowo Subianto
Meski sudah dipastikan cair, detail mengenai besaran dan mekanisme penyaluran BHR masih dalam tahap pematangan. Menaker Yassierli mengungkapkan bahwa keputusan final masih menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Dalam waktu dekat, Menaker bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dijadwalkan akan menghadap Presiden untuk berkonsultasi.
“Tentu saya dan Pak Menko harus konsultasi dulu dengan Pak Presiden. Beliau hari Senin mungkin kita bisa temui nanti, atau hari Selasa,” ujar Menaker dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Hasil Pertemuan dengan Aplikator: Menyamakan Persepsi
Sebelum kebijakan ini diumumkan secara resmi, Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan langkah proaktif dengan memanggil sejumlah perusahaan aplikator besar. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi agar pemberian BHR berjalan sinkron antara regulasi pemerintah dan kesiapan perusahaan penyedia jasa.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam pertemuan dengan aplikator meliputi:
Mekanisme Penyaluran: Memastikan dana sampai ke tangan driver secara tepat waktu.
Kriteria Penerima: Menyusun kriteria yang lebih inklusif agar tidak ada driver yang terabaikan.
Kualitas Manfaat: Berupaya agar nilai atau manfaat yang diterima driver lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
Target BHR 2026: Lebih Baik dan Lebih Luas
Pemerintah menegaskan bahwa visi utama BHR tahun ini adalah inklusivitas. Menaker menekankan bahwa fokus pemerintah tidak hanya pada nominal, tetapi juga pada jangkauan penerima manfaat yang lebih luas.
“Kita ingin memastikan bahwa memang BHR tahun ini itu lebih baik dan penerima manfaatnya juga lebih luas,” tegas Yassierli.
Langkah ini mencerminkan pemahaman mendalam pemerintah terhadap harapan para pengemudi transportasi online. Mengingat peran vital mereka dalam menjaga mobilitas masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian digital, kebijakan BHR diharapkan menjadi oase kesejahteraan bagi para driver di hari kemenangan.
Momentum Kesejahteraan Driver Online
Kepastian pemberian BHR bagi ojol di tahun 2026 merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi hak-hak pekerja di sektor ekonomi gig.
Dengan koordinasi intensif antara Kemnaker, Menko Perekonomian, aplikator, dan Presiden, diharapkan kebijakan ini menjadi standar baru yang lebih manusiawi bagi para mitra driver di Indonesia.
Sambil menunggu pengumuman resmi pada pekan depan, para driver diimbau untuk terus memantau informasi valid dari kanal resmi pemerintah dan perusahaan aplikator masing-masing. (*/tur)




