Kabur ke Palangka Raya, Pembunuh di Banjarmasin Diringkus Saat Tertidur

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pelarian pelaku pembunuhan yang terjadi di Banjarmasin akhirnya berakhir di Kota Palangka Raya. Tim gabungan dari Polda Kalimantan Tengah dan Polda Kalimantan Selatan berhasil mengamankan pelaku pada Sabtu (4/4/2026) siang. Kasus pembunuhan tersebut sebelumnya terjadi di Jalan Masjid Jami Gang Gusti Galuh, Banjarmasin Utara, pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 19.30 WITA.
Pelaku diketahui bernama Ahmad Rasyid (24), yang diduga melakukan pembunuhan terhadap korban bernama Abdillah (29), sebelum akhirnya melarikan diri ke Palangka Raya. Setelah dilakukan penyelidikan, keberadaan pelaku berhasil terdeteksi di sebuah lokasi di Jalan G Obos XVIII, Kota Palangka Raya.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Timbul Siregar, yang berkoordinasi dengan tim di Kalimantan Tengah untuk mengamankan pelaku. “Setelah kami berkoordinasi dengan tim di Kalimantan Tengah, kami langsung bergerak ke Palangka Raya untuk melakukan penangkapan,” ujarnya.
Pelaku berhasil diamankan saat sedang tertidur, sehingga proses penangkapan berjalan tanpa perlawanan. “Pelaku kami amankan di sebuah lokasi persembunyian dalam kondisi tidak melakukan perlawanan,” jelasnya. Dari hasil penyelidikan awal, motif pembunuhan diduga dipicu oleh kesalahpahaman antara pelaku dan korban.
“Korban meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian leher, sementara satu orang lainnya mengalami luka di bagian tangan,” ungkapnya. Keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari kerja sama antara tim gabungan dari dua wilayah, yakni Macan Kalsel dan Macan Kalteng.
“Sinergi antar tim sangat membantu dalam mempercepat pengungkapan dan penangkapan pelaku,” tegasnya. Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Polresta Banjarmasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Pelaku sudah kami amankan dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Banjarmasin,” pungkasnya. (oiq)



