BeritaDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Kadisbun Kalteng Buka Rapat Pembentukan Tim Penyusun RAD Kelapa Sawit Berkelanjutan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan Prov. Kalteng mengadakan rapat pembentukan Tim Penyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2023-2026. Acara yang diadakan di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Kamis, (15/8/2024), dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng, H. Rizky Ramadhana Badjuri.

Dalam sambutannya, Kadisbun H. Rizky Ramadhana Badjuri menjelaskan, bahwa rapat ini merupakan kelanjutan dari Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung pada 23-24 Juli 2024. Pembentukan Tim Penyusun RAD ini bertujuan untuk menyusun strategi implementasi Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2023.

Menurut Rizky, alokasi DBH Sawit diberikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan 14 kabupaten/kota di wilayah tersebut, dengan besaran yang bervariasi antar daerah. DBH Sawit ini dialokasikan berdasarkan persentase dari pendapatan bea keluar dan pungutan ekspor kelapa sawit, minyak kelapa sawit mentah, dan turunannya.

“Pagu alokasi DBH Sawit memperhatikan indikator seperti luas lahan perkebunan, produktivitas, dan faktor lainnya yang ditetapkan oleh Menteri,” jelas Rizky. Dana ini akan digunakan untuk berbagai kegiatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pendataan perkebunan sawit rakyat, penyusunan RAD Kelapa Sawit Berkelanjutan, serta pendampingan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).

Selain itu, DBH Sawit juga akan digunakan untuk rehabilitasi hutan dan lahan serta perlindungan sosial bagi pekerja perkebunan sawit yang belum terdaftar dalam program jaminan sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button