Kadishut Kalteng Tegaskan Tidak Ada Perubahan Signifikan dalam R-APBD 2025
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustan Saining, memastikan bahwa tidak ada perubahan signifikan dalam Rancangan Perubahan APBD (R-APBD) Tahun Anggaran 2025. Hal itu di sampaikannya usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPRD Kalteng di Palangka Raya, Selasa (9/9/2025).
Menurut Agustan, pembahasan dalam rapat lebih banyak berfokus pada pemaparan progres program yang sedang berjalan. Beberapa di antaranya meliputi pembangunan hutan kota serta kegiatan persemaian. “Meskipun tambahan anggaran hanya sedikit, pembangunan tetap berlanjut sesuai rencana,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa kinerja pendapatan Dinas Kehutanan sejauh ini sangat positif. Hingga saat ini, realisasi pendapatan telah melampaui target, bahkan mencapai 115 persen. “Tidak ada permintaan tambahan anggaran karena capaian kita sudah melebihi target,” jelas Agustan.
Kami Sudah Menyampaikan Surat Resmi Dari Gubernur
Lebih lanjut, Dinas Kehutanan Kalteng berkomitmen mendukung arahan Gubernur H. Agustiar Sabran dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dengan mendorong para Pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) agar taat terhadap kewajiban pajak dan tanggung jawab sosial.
“Kami sudah menyampaikan surat resmi dari Gubernur, Sekda, maupun dari Dinas Kehutanan kepada seluruh PBPH, baik yang mengelola hutan tanaman maupun hutan alam. Mereka di minta membayar pajak air permukaan, pajak alat berat berplat KH, serta menjalankan program CSR. Proses ini sudah mulai berjalan,” tegasnya.
Agustan menambahkan, upaya tersebut di harapkan tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD serta kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah. (pra)
EDITOR: TOPAN




