Berita

Kajari Palangka Raya: Hari Santri Nasional Momentum Perkuat Peran Santri dalam Penegakan Hukum dan Keadilan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palangka Raya, Andi Murji Machfud, SH., MH., memaknai Hari Santri Nasional (HSN) yang jatuh pada hari ini, Selasa (22/10/2024), sebagai momentum penting untuk memperkuat peran santri dalam penegakan hukum, keadilan, dan penguatan moral bangsa. 

Kajari berharap, para santri yang merupakan generasi penerus bangsa, dapat berperan aktif dalam menciptakan sistem hukum yang berkeadilan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan etika.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kajari menegaskan, bahwa peringatan Hari Santri Nasional yang bertemakan ‘Menyambung Juang, Merengkuh Masa Depan’, bukan hanya mengingatkan akan perjuangan santri di masa lalu, tetapi juga mendorong santri masa kini untuk memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga tegaknya supremasi hukum. 

“Santri memiliki potensi besar dalam mengembangkan tatanan hukum yang tidak hanya berdasarkan peraturan negara, tetapi juga berlandaskan nilai-nilai moralitas agama yang luhur,” ujar Kajari.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Lebih lanjut Kajari menekankan, bahwa sejarah mencatat kontribusi santri tidak hanya dalam perjuangan fisik mempertahankan kemerdekaan, tetapi juga dalam memperjuangkan keadilan sosial dan ketertiban hukum. 

“Santri adalah bagian dari elemen bangsa yang turut serta memperjuangkan kemerdekaan dan keadilan. Nilai-nilai yang ditanamkan dalam kehidupan pesantren sangat relevan dengan prinsip-prinsip penegakan hukum yang berkeadilan, jujur, dan berintegritas,” tambahnya.

Kajari juga mengapresiasi pesantren sebagai institusi pendidikan yang tidak hanya mendidik santri untuk menguasai ilmu agama, tetapi juga menanamkan sikap disiplin, tanggung jawab, dan etika yang menjadi pondasi penting dalam dunia hukum.

 “Pesantren telah terbukti mencetak generasi yang memiliki kejujuran, integritas, dan tanggung jawab. Hal-hal ini adalah kualitas yang sangat dibutuhkan dalam penegakan hukum, baik sebagai aparat penegak hukum maupun sebagai masyarakat yang taat hukum,” ungkap Kajari.

Ia berharap, para santri yang kelak akan terjun ke berbagai profesi, termasuk di bidang hukum, dapat membawa semangat perjuangan dan nilai-nilai keagamaan dalam mewujudkan keadilan sosial.

 “Santri memiliki potensi besar untuk menjadi pilar keadilan di masa depan. Mereka tidak hanya dididik untuk memahami hukum agama, tetapi juga diajarkan untuk menghormati hukum negara. Kombinasi antara nilai agama dan hukum positif inilah yang bisa menjadi kekuatan dalam menciptakan sistem hukum yang berkeadilan,” ujar Andi.

Dalam konteks penegakan hukum, Kajari Palangka Raya juga menyampaikan bahwa peran santri sangat relevan dalam membangun masyarakat yang sadar hukum. Menurutnya, pendidikan hukum berbasis nilai agama dapat membantu membentuk karakter masyarakat yang lebih taat terhadap aturan dan norma.

“Santri harus menjadi agen perubahan dalam masyarakat, dengan mengedukasi pentingnya menaati hukum dan menjunjung tinggi keadilan. Ini adalah bagian dari kontribusi nyata santri dalam merengkuh masa depan yang lebih baik,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Andi juga menekankan pentingnya sinergi antara pesantren, aparat penegak hukum, dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tegaknya hukum yang berkeadilan. 

“Kami di Kejaksaan Negeri Palangka Raya siap berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pesantren, dalam rangka mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kepatuhan terhadap hukum. Kami percaya, santri memiliki peran besar dalam menciptakan kesadaran hukum di masyarakat,” pungkasnya. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button