BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Kalteng Kembali Terima Insentif Fiskal: Ketua TPID Nuryakin Sebut Pengendalian Inflasi Butuh Inovasi dan Kreativitas

JAKARTA, Kalteng.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) kembali meraih Penghargaan Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat untuk tahun anggaran 2024. Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas upaya efektif Kalteng dalam pengendalian inflasi daerah. Bersama tiga provinsi lainnya, Kalteng berhasil mendapatkan insentif senilai Rp 5.734.723.000 pada periode pertama tahun ini.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, dan Wakil Menteri Keuangan RI, Suahasil Nazara, kepada Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo. Acara penyerahan berlangsung dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024). Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Keuangan atas penghargaan ini. Dia berharap insentif fiskal ini dapat memperkuat upaya pengendalian inflasi di daerah-daerah yang mendapatkannya.

“Penghargaan ini menegaskan pentingnya pengendalian inflasi sebagai prioritas bagi kita semua. Saya mengucapkan selamat kepada daerah-daerah yang menerima insentif fiskal dan berharap ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam menjaga stabilitas ekonomi dan menurunkan angka inflasi di Indonesia,” ujar Tito.

Wakil Menteri Keuangan RI, Suahasil Nazara, dalam paparannya menyampaikan, bahwa inflasi daerah masih dalam target nasional 2,5% ± 1%. Pada bulan Juli 2024, inflasi tahunan (year-on-year) di Pulau Kalimantan dan Jawa tercatat sebagai yang terendah, sementara Pulau Sumatera dan Papua masih mengalami tingkat inflasi yang tinggi. Papua Pegunungan memiliki inflasi tertinggi sebesar 5,65%, sementara Bangka Belitung mencatat inflasi terendah dengan 0,8%.

Untuk Kalimantan Tengah, inflasi tahunan tercatat sebesar 1,3%, masih di bawah target nasional sebesar 2,1%. Prestasi ini menunjukkan keberhasilan strategi pemerintah daerah dalam menekan laju inflasi. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Lucky Alf Jerman, menjelaskan, bahwa pemberian Penghargaan Insentif Fiskal ini bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi. Ini juga berfungsi sebagai pengakuan terhadap daerah yang berhasil menjaga stabilitas harga serta memacu daerah lain yang belum mendapatkan penghargaan agar dapat meningkatkan kinerja mereka.

Penilaian kinerja pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi dilakukan berdasarkan sembilan indikator, termasuk upaya pengendalian inflasi pangan, kepatuhan dalam pelaporan kepada Kemendagri, Kemendag, dan Kemenko Biro Ekonomi, serta peringkat inflasi yang dicapai. Penilaian ini mencakup rasio realisasi belanja terhadap total anggaran daerah. Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, menyatakan, bahwa penghargaan ini merupakan bukti komitmen serius pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi inflasi. “Tahun lalu kita juga menerima insentif fiskal dari pemerintah pusat. Syukurlah, tahun ini kita kembali mendapatkannya. Ini menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi,” ungkap Edy Pratowo.

Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, serta Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). “Kunci utama dalam mengendalikan inflasi adalah sinergi. Pengendalian yang bersifat parsial dan sektoral tidak akan efektif. Semua elemen pemerintah dan masyarakat harus terlibat aktif,” tambahnya. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng sekaligus Ketua TPID, H. Nuryakin, menjelaskan, bahwa langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah daerah dan TPID bertujuan langsung untuk menangani kebutuhan pokok masyarakat. Program-program seperti pasar murah, pasar penyeimbang, bantuan sosial, dan pemanfaatan lahan pekarangan telah direncanakan dengan cermat berdasarkan analisis mendalam terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

“Program ini bukan sekadar ide yang muncul tiba-tiba. Gubernur dan Wakil Gubernur mengamati situasi dengan seksama dan menerjemahkan kebutuhan tersebut ke dalam tindakan konkret yang dijalankan TPID secara konsisten,” kata Nuryakin. Lebih lanjut, Nuryakin menyebutkan, bahwa Kalimantan Tengah pernah berada di peringkat tiga besar inflasi tertinggi di Indonesia. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk bekerja ekstra keras menemukan pola yang tepat dalam mengendalikan inflasi.

“Masalah hanya bisa diatasi dengan diagnosis yang tepat dan solusi yang benar. Sama halnya dengan inflasi, kita harus memahami penyebabnya sebelum menentukan langkah penanganan. Untuk itu, diperlukan inovasi dan kreativitas yang sesuai dengan situasi yang ada agar dapat mengatasi tantangan yang dihadapi,” jelas Nuryakin. Penghargaan Insentif Fiskal ini diharapkan dapat terus memotivasi Kalimantan Tengah dan daerah lain untuk berinovasi dalam mengatasi tantangan ekonomi, menjaga kestabilan harga, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button