• Kakanwil Kemenkumham Kalteng Dr Ilham Djaya. FOTO: RON/KALTENG POSPALANGKA RAYA, kalteng.co– Kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalteng patut dibanggakan. Dalam upaya pembinaan pada Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Bumi Tambun Bungai dinilai sangat baik. Terkhusus untuk layanan bantuan hukum bagi warga miskin menempati peringkat kedua nasional.
Penilaian
itu diukur dari serapan anggaran yang sangat maksimal atau mencapai 100 persen
pada tahun 2020. Hasil ini jauh melampaui tahun-tahun sebelumnya yang berada
para peringkat 20-an saja. Namun sayangnya jumlah sebaran OBH yang dibina
Kemenkumham Kalteng masih belum optimal dan tidak merata.
Dari ke-14 kabupaten dan kota di Kalteng baru tercatat ada enam OBH yang menjadi pelaksana bantuan hukum dimaksud, yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotim, Kobar, Barsel, Gumas dan Batara saja. Selebihnya masih belum ada, sehingga perlu didorong untuk dibentuk dalam rangka mempermudah akses seluruh warga mendapatkan keadilan hukum.
FOTO BERSAMA: Para advokat dari seluruh OBH se-Kalteng seusai desiminasi dalam rangka verifikasi dan akreditasi, serta perpanjangan sertifikasi bagi calon pemberi bantuan hukum di Aula Kanwil Kemenkumham Jalan Adonis Samad, dua hari lalu. “Kami
mendorong daerah-daerah yang belum ada OBH-nya bisa mewujudkan hal dimaksud.
Pada saat nanti tiap daerah ada OBH, sehingga bisa melayani masyarakat secara
maksimal dan merata di Kalteng,” kata Kapala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Dr
Ilham Djaya kepada wartawan, belum lama ini.