Penusukan Maut di Acara Musik, Pelaku Didor Polisi

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Diduga sakit hati pernah dipukul korban Yudi (23) warga Desa Marapit RT. 06 Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas, pelaku Andry Hermanto (25) Alias Riandy warga Dusun Keramat Desa Murui Raya Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas nekad menghabisi nyawa korban dengan belati.
Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim Polres Kapuas Iptu Iyudi Hartanto, membenarkan kejadian penangkapan terhadap pelaku Riandy, Senin (8/5/23) sekitar pukul 09.00 WIB di Dusun Maliau RT.002 tepatnya Desa Hurung Pukung, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapaus.
“Karena melakukan perlawanan pada saat akan diamankan, maka petugas terpaksa melakukan tindakan terukur dengan melumpuhkan pelaku dengan dua kali tembakan pada kaki kiri,” tegas Iptu Iyudi Hartanto dalam Pres rilis.
Kasatreskrim menerangkan kejadian Minggu (7/5/23) di Desa Pujon RT. 06, sekitar pukul 00.30 Wib. Disela korban menonton acara musik dan hendak buang air kecil di belakang panggung, tiba-tiba diserang pelaku menggunakan senjata tajam.
Karena diserang secara mendadak korban tidak bisa mengelak, sehingga tikaman belati yang dilakukan pelaku mengenai perut sebelah kanan atas dan luka robek di bagian leher sebelah kanan.
“Karena banyak mengeluarkan darah, walaupun sempat dibawa ke Puskesmas Pujon, tepat Pukul 09.05 Wib, korban dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.
Mendapatkan laporan akan kejadian tersebut aparat Polsek Kapuas yang datang ke lokasi kejadian langsung mencari keberadaan pelaku, dan akhirnya diamankan. (alh)



