Kalteng Raih Opini WTP ke-11 Berturut-Turut dari BPK RI untuk LKPD 2024

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Raihan ini menjadi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut, menandakan komitmen Pemprov Kalteng dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di lakukan oleh Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi, kepada Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, dalam sebuah acara resmi yang di gelar di Kantor Bupati Kotawaringin Barat, Selasa (17/6/2025).
Dalam sambutan Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, yang di bacakan oleh Wagub, di sampaikan apresiasi kepada jajaran BPK, khususnya Perwakilan BPK Kalimantan Tengah, atas bimbingan dan pendampingan selama proses audit berlangsung. Pemprov juga menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti setiap temuan dan rekomendasi yang di sampaikan BPK.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh temuan dan kekurangan dalam LKPD sesuai dengan rekomendasi BPK, demi pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik ke depannya,” tegas Edy Pratowo.
Sementara itu, Fathan Subchi menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD di lakukan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dan menunjukkan bahwa penyusunan laporan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis aktual. Ia juga menyebutkan bahwa tidak terdapat ketidakpatuhan material yang berdampak signifikan terhadap laporan keuangan Pemprov Kalteng.
Opini WTP Ini Harus Menjadi Motivasi
“Kami berharap hasil pemeriksaan ini dapat di jadikan acuan oleh Pemprov Kalteng dalam membina dan mengarahkan pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya,” ujar Fathan.
Wagub Edy Pratowo menambahkan, bahwa capaian WTP ini merupakan kado istimewa untuk Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah yang di peringati pada 23 Mei lalu. Ia menekankan bahwa opini WTP bukan hanya sekadar pencapaian administratif, tetapi bentuk nyata dari tanggung jawab dalam pengelolaan dana publik yang efektif, efisien, dan tepat sasaran.
“Opini WTP ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas laporan keuangan tahun berikutnya dan menghindari temuan berulang. Ini adalah bagian dari semangat membangun Kalteng yang berkah, maju, dan sejahtera menuju Indonesia Emas,” jelasnya.
Ia juga menginstruksikan kepada Plt. Sekretaris Daerah dan seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI. Ucapan terima kasih juga di sampaikan kepada BPKP yang telah berperan aktif dalam mendampingi penyusunan LKPD 2024.
Acara tersebut turut di hadiri oleh Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Tengah, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalteng, para kepala perangkat daerah, serta sejumlah pejabat penting lainnya di lingkungan Pemprov Kalteng. (pra)
EDITOR : TOPAN




