Kalteng Siapkan Lokasi Rehabilitasi Narkotika, Perkuat Upaya Penanggulangan Penyalahgunaan NAPZA

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika dengan merencanakan pembangunan Loka Rehabilitasi Narkotika di wilayahnya. Rencana ini di bahas dalam rapat koordinasi lintas sektor yang di gelar di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kalteng pada Rabu (12/2/2025).
Rapat di pimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, di dampingi Plt. Sekretaris Daerah, Katma F. Di run. Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan, Suyuti Syamsul, perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN), serta sektor terkait.
Wagub Edy Pratowo menegaskan bahwa Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) membutuhkan dukungan kebijakan yang komprehensif, integratif, dan berkelanjutan dari pemerintah daerah.
“Kami berkomitmen membangun fasilitas rehabilitasi yang memadai agar penanganan korban penyalahgunaan narkotika bisa lebih optimal. Rencana lokasi pembangunannya berada di Kabupaten Kotawaringin Timur, yang telah menyiapkan lahan seluas dua hektar,” ujarnya.
Pembangunan ini sejalan dengan program Asta Cita 2024-2029 yang di canangkan Presiden, salah satunya bertujuan menyiapkan sumber daya manusia yang unggul, sehat, dan berdaya saing.
Dalam rapat tersebut, di sepakati bahwa pembangunan Loka Rehabilitasi Narkotika harus memenuhi beberapa kriteria, antara lain:
• Memiliki akses penerbangan yang memudahkan mobilisasi pasien dan tenaga medis.
• Berdekatan dengan rumah sakit rujukan untuk memastikan pelayanan kesehatan yang optimal.
• Berada di wilayah dengan populasi tinggi dan arus mobilisasi masyarakat yang besar.
Kotawaringin Timur di pilih sebagai lokasi strategis karena memiliki akses yang baik serta menjadi salah satu daerah dengan tingkat kerawanan peredaran narkotika yang tinggi. Dalam kesempatan yang sama, Di rektur RS Kalawa Atei, Seniriaty, menyatakan kesiapan rumah sakitnya untuk mendukung program rehabilitasi dengan mendirikan gedung rehabilitasi Napza rawat inap yang akan di danai langsung oleh **Kementerian Kesehatan. (pra)
EDITOR : TOPAN






