KALTENG.CO – Pemerintah menyiapkan dana Rp 440,69 triliun untuk program pengentasan kemiskinan untuk tahun anggaran 2021.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin selaku Ketua TNP2K menyampaikan pemerintah tengah melakukan perbaikan sistem pensasaran nasional (national targeting system).
Langkah ini di tempuh dengan memperbaiki penargetan berdasarkan wilayah. ’’Terutama wilayah-wilayah yang merupakan kantong kemiskinan ekstrem,’’ kata Wapres.







Fokus Di Tujuh Provinsi
Ia meminta sekretariat TNP2K mengidentifikasi 212 kabupaten/kota di 25 provinsi yang menjadi kantong kemiskinan. Di daerah tersebut mewakili 75 persen jumlah penduduk miskin ekstrem secara nasional.









Dari total anggaran pengentasan kemiskinan sebesar Rp 440,69 triliun, sebesar Rp 272,12 triliun di alokasikan untuk kelompok program pengurangan beban pengeluaran.
Bentuknya berupa bantuan sosial dan subsidi. Kemudian untuk program pemberdayaan dan peningkatan produktivitas mencapai Rp 188,57 triliun. Harus di pastikan setiap rumah tangga miskin ekstrem menerima bantuan tersebut.
Ia juga meminta ke depan tata kelola data perlindungan sosial terus di sempurnakan. Pengalaman dalam pengucuran bantuan selama pandemi Covid-19, pemerintah kesulitan untuk menyalurkan kepada masyarakat yang tiba-tiba jatuh miskin.
Untuk data penerima manfaat perlindungan sosial harus berisi data rumah tangga dan data usaha mikro kecil (UMK).
Perbaikan strategi pengentasan kemiskinan di lakukan dengan memfokuskan ke kantong-kantong kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem. Pemerintah memulainya dengan fokus di tujuh provinsi, salah satunya adalah Provinsi Jawa Timur.