BeritaHukum Dan KriminalNASIONAL

Kantor Dibom hingga Munir Dibunuh, Inilah Sederet Teror Mengerikan yang Menimpa Aktivis KontraS

KALTENG.CO-Tragedi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menambah daftar panjang catatan kelam teror terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

Bagi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), serangan fisik dan intimidasi bukanlah hal baru, melainkan “badai” yang telah mereka hadapi sejak berdiri pada tahun 1998.

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Jumat (13/3/2026), sejumlah tokoh HAM senior bersuara lantang. Mereka menegaskan bahwa teror, sekejam apa pun itu, tidak akan pernah membungkam langkah perjuangan demokrasi.

Konsistensi KontraS di Tengah Kepungan Teror

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, yang juga mantan Koordinator KontraS, mengenang betapa berdarahnya perjalanan organisasi ini. Sejak era reformasi, aktivis KontraS telah menjadi sasaran empuk serangan terorganisir.

“Dari tahun 98, 99, hingga 2000, hampir setiap tahun kantor kami diserang atau dibom. Staf kami di Timor Leste gugur, kantor di Aceh dibom, rumah Munir dibom, hingga puncaknya adalah pembunuhan Munir Said Thalib pada 2004,” ungkap Usman dengan nada getir.

Meski demikian, Usman menekankan satu hal penting: Rasa takut telah dikubur dalam-dalam. Alih-alih mundur, rentetan serangan tersebut justru menjadi bahan bakar bagi para aktivis untuk bekerja lebih keras demi Indonesia yang lebih memanusiakan manusia.

“Pelaku Adalah Pengecut”

Usman Hamid secara terbuka mengecam pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sebagai tindakan pengecut. Ia juga menyoroti peran negara yang dinilai sering kali gagal dalam memberikan perlindungan kepada warga negara yang kritis.

“Kami mengutuk keras dan mengecam negara yang berkali-kali tidak becus mengusut segala bentuk teror terhadap para aktivis, akademisi, warga, hingga influencer yang bersuara kritis,” tegas Usman.

Titik Nadir Demokrasi Indonesia

Koordinator KontraS saat ini, Dimas Bagus Arya, menambahkan bahwa serangan terhadap Andrie Yunus bukan lagi sekadar alarm peringatan, melainkan tanda bahaya besar bagi masa depan demokrasi di tanah air.

Di usia KontraS yang menginjak 28 tahun, Dimas melihat bahwa ancaman ini tidak hanya menyasar satu organisasi, tetapi seluruh elemen sipil termasuk:

  • Rekan media dan jurnalis.

  • Mahasiswa dan pelajar.

  • Kelompok buruh dan aktivis lingkungan.

“Serangan ini membawa Indonesia ke titik nadir demokrasi. Demokrasi kita sudah berada di ujung jurang,” ujar Dimas.

Menuntut Akuntabilitas dan Perlindungan Negara

KontraS secara resmi menuntut keseriusan negara dalam memberikan perlindungan nyata bagi pembela HAM (Human Rights Defenders). Penegakan hukum tidak boleh hanya menjadi prosedur formalitas, tetapi harus menyentuh akar permasalahan dan menangkap dalang di balik teror.

Poin Utama Tuntutan KontraS:

  1. Usut Tuntas: Menangkap pelaku dan aktor intelektual penyiraman air keras Andrie Yunus.

  2. Akuntabilitas Hukum: Meminta negara membuktikan komitmennya dalam melindungi suara kritis.

  3. Jaminan Keamanan: Memastikan tidak ada lagi aktivis atau warga negara yang menjadi korban kekerasan fisik akibat perbedaan pendapat.

Perjalanan panjang KontraS selama hampir tiga dekade membuktikan bahwa teror air keras mungkin melukai fisik, namun tidak akan pernah mampu meluluhkan semangat untuk terus menagih keadilan. (*/tur)

Related Articles

Back to top button