Kantor LBH Utus Dayak Kalteng di Palangka Raya Ludes Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Kebakaran hebat melanda sebuah rumah yang juga difungsikan sebagai kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Utus Dayak Kalimantan Tengah di Jalan Bajau Ranju No. 30, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Rabu (27/5/2026) dini hari.
Api dengan cepat melahap bangunan dua lantai tersebut hingga menyebabkan kerugian ditaksir mencapai Rp1,2 miliar.
Rumah milik Ihayat Thomas Salingkat (77) itu terbakar sekitar pukul 00.35 WIB. Saat kejadian, korban bersama anggota keluarganya masih berada di dalam rumah dan berhasil menyelamatkan diri sebelum api membesar. Bangunan lantai dua yang berbahan kayu membuat kobaran api cepat merembet ke seluruh bagian rumah.
Marya, warga yang tinggal berdekatan dengan lokasi kejadian mengatakan, mendengar suara seperti kayu terbakar dari luar rumah. Ketika keluar, ia melihat api sudah berkobar dari jendela lantai dua rumah korban.
“Saya langsung teriak minta tolong warga dan menghubungi pemadam kebakaran supaya api tidak merambat,” ucapnya.
Hal serupa disampaikan Deni, tetangga korban yang saat itu sedang mencuci motor di depan rumahnya. Ia mendengar suara seperti kayu terbakar sebelum melihat asap tebal keluar dari bangunan tersebut.
“Begitu lihat api, saya langsung membawa istri dan anak-anak keluar rumah untuk menyelamatkan diri,” katanya.
Titik awal api diduga berasal dari kamar di lantai dua tempat kipas angin masih dalam kondisi menyala. Sejumlah barang bekas terbakar turut diamankan dari lokasi kejadian, di antaranya gulungan kabel, colokan listrik, kipas angin, dan abu arang sisa kebakaran.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.40 WIB setelah petugas pemadam kebakaran Kota Palangka Raya bersama damkar swadaya dan TSAK berjibaku melakukan pemadaman.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun seluruh bagian rumah mengalami kerusakan berat akibat amukan si jago merah. (oiq)



