Launching Aplikasi Saber Pungutan Liar, Masyarakat Bisa Lapor Daring
PALANGKA RAYA, Kalteng.co- Ini terobosan terbaru dan kreatif dari Polda Kalteng di bawah kepemimpinan Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo MHum MSi MM, terutama dalam membasmi praktik pungutan liar (pungli) di wilayah hukum Polda Kalteng.
Dalam hal ini, masyarakat yang hendak melaporkan praktik pungli tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor polisi terdekat. Cukup mangakses aplikasi Saber Pungli, praktik pungli sudah bisa dilaporkan daring (dalam jaringan) dari mana saja.
Soft launching aplikasi Saber Pungli ini dipimpin langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo di Aula Arya Dharma Mapolda Kalteng, Selasa (16/03/2021).
Kapolda mengatakan, aplikasi Saber Pungli Kalteng ini sangat penting menunjang keberhasilan pelaksanaan tugas pencegahan dan pemberantasan praktik pungli.
“Saya berharap jika nanti aplikasi ini telah aktif digunakan dan dapat diakses masyarakat, maka pengaduan, tindak lanjut dan pelapiran terkait penanganan praktik pungli dapat dilaksanakan dengan cepat,” tukas pati bintang dua ini.
Turut hadir dalam soft launching aplikasi Saber Pungli Kajati Kalteng Iman Wijaya SH MHum, Irwasda Kombes Pol Iman Prijantoro SH, pejabat utama Polda Kalteng, serta diikuti seluruh Kapolres jajaran secara virtual. (tur)