
Sigit menekankan, daslam pengawasan dan pemantauan yang melekat selama 24 jam itu, Polri akan mengerahkan personel dari Satgas Pangan tingkat pusat, daerah, intelijen hingga Bhabinkamtibmas. Mereka akan bersatu untuk melakukan pengecekan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng di pasaran.
“Di level distributor baik tingkat I sampai tingkat IV, hingga pengecer akan kita turunkan personel dari Satgas. Sehingga rangkaian proses, mulai dari produsen, distributor sampai dengan pasar betul-betul bisa kita awasi dengan baik,” ucap eks Kabareskrim Polri itu.
Segala upaya dan komitmen tersebut, kata Sigit, untuk menghindari adanya permasalahan terkait minyak goreng yang dari hasil evaluasi masih ditemukan. Langkah tersebut diambil untuk menghindari segala bentuk gangguan terkait ketersediaan maupun harga penjualan minyak goreng curah di pasaran.
Sigit menegaskan, aparat Kepolisian akan melakukan tindakan tegas kepada seluruh pihak yang mencoba memanfaatkan keadaan dengan melakukan tindakan curang serta melanggar aturan hukum. Dari hasil evaluasi yang disampaikan Kemenperin, masih ditemukan adanya modus pengemasan ulang. Muncul jenis atau merk baru yang selama ini tidak ada di pasar, hingga memalsukan dokumen demi mendapatkan jatah subsidi.
“Pemerintah sudah mengambil kebijakan. Memberikan subsidi, memberikan BLT. Dan saya minta pelaku usaha juga melaksanakan kewajiban dengan baik, sehingga kebutuhan masyarakat untuk minyak goreng curah khususnya menghadapi bulan Ramadan betul-betul tersedia,” tutur Sigit.
Tak hanya minyak goreng curah, Sigit mengungkapkan bahwa kepolisian juga melakukan pemantauan soal ketersediaan dan stabilitas harga terkait sembako dan kebutuhan masyarakat lainnya.
“Ke depan juga ada beberapa hal yang akan kami kerjakan. Saat ini sedang kami rapatkan terkait kebutuhan sembako yang lain. Termasuk juga BBM yang saat ini mulai ada fluktuasi terkait harga dan ketersediaannya,” tutup Sigit.(Dikutip dari JawaPos.com/tur)



