BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Karhutla Mengintai Kalteng, Kapolda Tegaskan Larangan Bakar Lahan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, mengajak seluruh masyarakat di Bumi Tambun Bungai untuk berperan aktif menjaga lingkungan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di tengah kondisi cuaca yang relatif kering.

“Upaya pencegahan karhutla harus dimulai dari kesadaran bersama. Masyarakat diimbau untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, mematikan aliran listrik atau sumber api saat meninggalkan rumah, serta berhati-hati ketika membakar sampah di pekarangan agar api tidak meluas,” kata Kapolda Kalteng melalui Kabid Humas Kombes Pol Budi Rachmat, Jumat (23/1/2026).

Ia menegaskan, langkah-langkah sederhana tersebut memiliki peran besar dalam meminimalisasi risiko terjadinya kebakaran yang dapat berdampak luas, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun aktivitas masyarakat.

Selain itu, Kapolda juga mengingatkan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar secara sembarangan. Pembukaan lahan dengan membakar hanya diperbolehkan jika sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dilakukan secara terkendali.

“Kami mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat mematuhi aturan yang ada terkait pembukaan lahan. Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga keselamatan dan kelestarian lingkungan di Kalimantan Tengah,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh masyarakat untuk segera melaporkan ke Call Center 110 apabila menemukan adanya karhutla.

Dengan demikian kebakaran dapat segera diatasi sehingga tidak meluas dan berdampak kepada warga.

“Melalui Call Center 110, tentunya segala laporan masyarakat akan segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button