BeritaUtama

Kasus Covid-19 di Kalteng Tinggi, Ini Rekomendasi Ahli Efidemiologi

PALANGKA RAYA-Berdasarkan data yang dimiliki Persatuan Ahli Epidemiologi (PAEI) Kalteng, kasus tertinggi Covid-19 berada pada bulan Oktober dengan capaian kasus per bulan 1.074 orang, kasus menurun pada Oktober dengan jumlah kasus 719 per bulan. Namun, terjadi lonjakan kasus lagi pada November dengan capaian 989 kasus, terhitung mulai tanggal 1 hingga 25 November.

https://kalteng.co


Ketua PAEI Kalteng Rini Fotrina mengatakan, dari 18 Oktober hingga 22 November terlihat adanya peningkatan, mulai dari kasus terkonfirmasi, laju insiden baru, mortality rate, dan rata-rata kasus baru per hari. Namun, dari rentetan data ini, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 justru menurun.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Karena itu PAEI merekomendasikan agar membatasi keramaian untuk memperlambat penularan Covid-19, bukan menutup,” katanya saat dikonfirmasi Kalteng Pos, Kamis (26/11).


Dijelaskannya, mengenai teknis pembatasan akan disesuaikan dengan situasi masyarakat. Sebetulnya lebih ke seleksi. Artinya melihat dari tujuan keramaian, jumlah orang, dan seberapa besar risiko penularan.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co


“Kita bisa bergerak maju lagi setelah indikator nilai RT sudah di bawah 1 atau nol, barulah suatu daerah atau area itu disebut terkendali dan aman. Hal ini sesuai standar WHO dan pedoman pengendalian Covid-19 revisi 5,” jelasnya.


Pihaknya meminta Satgas Covid-19 memberi kembali edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya maupun penularan virus ini.


“Situasi kesehatan saat ini lebih buruk dibandingkan saat awal persebaran Covid-19. Mudah-mudahan pada minggu-minggu ke depan upaya pengendalian membuahkan hasil dan tingkat penularan melambat,” harapnya.


Jadikan perilaku protokol kesehatan menjadi budaya yang setiap saat dijalankan dengan kesadaran oleh setiap individu. Covid-19 ini, lanjut dia, cepat menular dengan masa inkubasi yang pendek. “Karena itu kita harus berpacu dengan waktu juga untu menghindari sakit,” pungkasnya.


Sementara itu, melonjaknya kasus Covid-19 khususnya di Kota Palangka Raya mendapat perhatian dari kalangan legislatif. Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf menjelaskan, pihaknya memang belum mengadakan pertemuan secara langsung dengan Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Palangka Raya. Meski demikian setiap hari pihaknya selalu berkomunikasi secara intens terkait perkembangan dan kondisi terkini sebaran Covid-19, yang sudah dilakukan sejak terbentuknya satgas pada Maret lalu.


Selain berkomunikasi secara intens, pihaknya juga terus melakukan pengawasan atas kinerja tim satgas.
“Menurut kami kinerja Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya sudah baik. Bahkan beberapa waktu lalu kota yang kita cintai ini sempat berada di zona oranye dengan angka reproduction effective (RT)nya berada pada 0,48,” ucapnya, kemarin.
Lebih lanjut Wahid mengungkapkan, naiknya angka orang terkonfirmasi positif ini karena lalainya masyarakat dalam menerapkan prokes. Untuk menekan angka sebaran Covid-19 ini, tuturnya, perlu kerja sama apik antara pemerintah dengan masyarakat.


Politikus Partai Golkar ini berharap sampai hari puncak pilkada tahun ini, Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya bisa tetap semangat untuk menjadi garda terdepan dalam menangani dan mencegah sebaran Covid-19.


Selain itu, ia juga berpesan kepada seluruh masyarakat Kota Cantik ini ikut serta memeriahkan pesta demokrasi pilkada dengan tetap menerapkan dan menaati prokes yang dianjurkan pemerintah melalui Satgas Covid-19.
Lebih jauh Wahid menerangkan, pada APBD 2021 nanti akan ada anggaran penanganan Covid-19 yang dianggarkan untuk bidang kesehatan melalui peningkatan fasilitas kesehatan (faskes) seperti peningkatan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).


“Saya mewakili masyarakat Kota Palangka Raya berharap pandemi Covid-19 ini bisa cepat mereda, dan saya berterima kasih dan mengapresiasi kinerja Satgas Covid-19 yang sudah maksimal dalam mencegah maupun menangi penularan Covid-19,” pungkasnya. (abw/ala)

Related Articles

Back to top button