Kebakaran Hebat Wang Fuk Court di Hongkong, Dua Korban Meninggal Tidak Terdaftar BPJS
KALTENG.CO-Musibah kebakaran hebat melanda Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, pada Rabu (26/11/2025) pukul 16.44 waktu setempat.
Tragedi ini tidak hanya menewaskan puluhan orang dan melukai belasan lainnya, tetapi juga menyeret sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berprofesi sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke dalam daftar korban terdampak.
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) segera merespons cepat. Menteri P2MI, Mukhtarudin, menyampaikan duka cita mendalam dan menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan pelindungan maksimal.
“Pemerintah Indonesia melalui Kementerian P2MI dan KJRI Hong Kong bergerak cepat untuk memastikan hak-hak para Pekerja Migran terpenuhi, baik yang selamat maupun keluarga korban yang meninggal dunia,” ujar Menteri Mukhtarudin saat dihubungi wartawan pada Jumat (28/11/2025).
📊 Enam PMI Terdata Terdampak, Dua Meninggal Dunia
Berdasarkan koordinasi intensif antara KemenP2MI, KJRI Hong Kong, dan otoritas setempat (HK Police, Fire Services Department, dan Hospital Authority), tercatat ada 6 WNI/PMI yang terdata terdampak langsung oleh insiden mengerikan ini.
Berikut adalah kondisi terkini keenam PMI tersebut:
| Nama Korban | Kondisi Terkini | Lokasi Penanganan |
| Novita | Meninggal dunia | Jenazah dibawa ke Alice Ho Miu Ling Nethersole Hospital. |
| Erawati | Meninggal dunia | Ditemukan di lokasi kejadian. |
| Kholifah Saefudin | Cedera | Sedang dirawat di North District Hospital. |
| Erna Mayang Sari | Selamat | Telah dievakuasi ke rumah kerabat majikan di Shatin. |
| Arik Sugiarti | Selamat | Berada di shelter darurat Pemerintah Hong Kong. |
| Puspita | Selamat | Berada di shelter darurat Pemerintah Hong Kong. |
✈️ Respons Cepat Pemerintah: Tim Khusus Repatriasi Jenazah
Pemerintah Indonesia tidak tinggal diam. KJRI Hong Kong telah melakukan verifikasi langsung di lapangan, menyiapkan pendampingan konsuler penuh bagi korban selamat, dan berkoordinasi erat dengan Pemerintah Hong Kong untuk penanganan korban.
Sementara itu, KemenP2MI telah dan akan terus mengambil langkah pelindungan, meliputi:
- Validasi Data: Melakukan pendataan lengkap mengenai identitas, dokumen kerja, majikan, hingga lokasi penanganan korban.
- Pendampingan Korban Selamat: Memastikan pemenuhan kebutuhan dasar, memfasilitasi komunikasi dengan keluarga di Indonesia, dan menyediakan bantuan layanan konsuler.
- Penanganan Jenazah: KemenP2MI segera mengirimkan tim Pelindungan PMI khusus ke Hong Kong. Tim ini bertugas mengurus identifikasi resmi, dokumen, serta opsi repatriasi jenazah kedua korban ke Tanah Air.
“Kami memastikan tidak ada satu pun Pekerja Migran yang terabaikan. Tim kami akan bekerja 24 jam hingga semua proses pelindungan selesai,” tegas Menteri Mukhtarudin. Komunikasi resmi kepada keluarga korban meninggal akan disampaikan melalui Kementerian Luar Negeri.
⚠️ Dugaan Kelalaian dan Keterlambatan Evakuasi
Di sisi lain, otoritas Hong Kong telah menangkap tiga orang (dua direktur dan seorang konsultan perusahaan konstruksi) terkait dugaan kelalaian yang menyebabkan banyaknya korban jiwa. Investigasi intensif sedang berlangsung, termasuk penyelidikan atas dugaan keterlambatan proses evakuasi dan penggunaan material bangunan mudah terbakar yang diduga tidak memenuhi standar keselamatan.
Di tengah situasi darurat ini, relawan dan komunitas Indonesia di Hong Kong turut bergerak cepat. Mereka membuka posko bantuan, membagikan makanan, dan memberikan pendampingan psikologis kepada para PMI yang terdampak.




