BeritaEKSEKUTIFKabar DaerahPEMKO PALANGKA RAYA

Kejar Target PAD: Bapenda Pemko Palangka Raya & Ditlantas Polda Kalteng ‘Sikat’ Kendaraan Tunggak Pajak!

PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama unsur terkait kembali menggelar operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor, di Jalan Tjilik Riwut Km 5, Selasa (9/12/2025).

Kegiatan rutin bulanan ini dilaksanakan untuk memastikan para wajib pajak yang menggunakan kendaraan bermotor tetap patuh membayar kewajiban mereka. Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani melalui Kepala Bidang Penetapan, Keberatan dan Pengawasan Eddy Sunarto menjelaskan, fokus utama operasi adalah melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang pajaknya telah kedaluwarsa.

Kendaraan yang ditemukan tidak membayar pajak sesuai ketentuan kemudian diberikan surat peringatan dan diarahkan untuk segera melunasi kewajibannya. “Setiap bulan kami rutin melakukan operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor. Prioritasnya adalah memeriksa pajak kendaraan. Jika kami temukan pajaknya mati, pemilik kendaraan wajib segera membayar,” terangnya, Selasa (9/12/2025).

Operasi ini juga melibatkan Ditlantas Polda Kalteng, Bapenda Provinsi Kalteng, Samsat atau PT Samsat, Jasa Raharja, serta Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya. Kolaborasi lintas instansi ini menjadi bagian dari upaya optimalisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak kendaraan.

“Untuk bulan Desember, operasi baru terlaksana satu kali, namun akan berlanjut hingga 11 Desember dengan lokasi yang berpindah-pindah,” ujarnya. Terkait tingkat kepatuhan, pihak Bapenda menyampaikan bahwa respon wajib pajak cukup baik. “Alhamdulillah, kepatuhan meningkat. Setelah diberi peringatan, banyak yang membayar.

Hari ini kami memang tidak menyediakan layanan pembayaran di tempat karena lokasi pembayaran digunakan di tempat lain. Jadi kami arahkan ke Mal Pelayanan Publik bersama Samsat,” ungkapnya.
Menariknya, banyak kendaraan yang terjaring justru berasal dari luar daerah.

Bapenda pun menyarankan pemiliknya untuk melakukan balik nama atau memindahkan berkas ke Kalimantan Tengah agar lebih tertib administrasi. Melalui operasi ini, Bapenda berharap masyarakat semakin sadar pentingnya memenuhi kewajiban pajak kendaraan mereka.

“Harapan kami kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh pajak. Hasil pajak yang optimal akan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah melalui mekanisme offset untuk kota,” tegasnya. Sementara itu, PS Paur Subag Min Opsnal Bagbin Ops Ditlantas Polda Kalteng Erwin Rosiana, saat ditemui di lokasi kegiatan menambahkan, petugas melakukan pemeriksaan mulai dari pajak kendaraan, kelengkapan STNK, hingga administrasi lainnya.

Meski disebut sebagai operasi, kegiatan ini lebih menekankan pada upaya penertiban dan edukasi kepada masyarakat. “Ini penertiban kepada masyarakat, khususnya di Kota Palangka Raya, untuk tertib membayar pajak. Kegiatan ini gabungan dengan Bapenda, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan,” tegas Erwin Rosiana. Erwin mengungkapkan, tingkat kepatuhan masyarakat cukup baik, pada hari pertama.

“Alhamdulillah ya, kita bisa lihat barang bukti tidak ada, artinya mereka tertib berlalu lintas. Kami dari kepolisian tidak melakukan tindakan tilang kepada masyarakat. Jadi denda tilang tidak ada, hanya memberikan teguran bagi masyarakat yang administrasinya belum lengkap,” ucapnya.

Ia menambahkan, masyarakat yang kedapatan pajak kendaraannya telah kedaluwarsa diimbau segera melakukan pembayaran dan mengesahkan STNK sesuai ketentuan. “Operasi penertiban pajak kendaraan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 9 hingga 11 Desember ini, dan akan dilakukan secara berpindah-pindah di sejumlah titik di Kota Palangka Raya,” tandasnya. (*/hms)

Related Articles

Back to top button