Kejahatan Konvensional Meningkat, Perkara Narkoba Turun
CATATAN AKHIR TAHUN 2023 POLDA KALTENG (1)
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kasus Konvensional Naik, Perkara Narkoba Menurun. Hal itu merupakan salah bentuk dari capaian kinerja yang dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Tengah sepanjang tahun 2023 ini.
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Djoko Poerwanto memaparkan, darj hasil analisis dan evaluasi situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), di tahun 2023 ini mengalami kenaikan dari 2.995 kasus menjadi 3.220 kasus dibandingkan tahu 2022.
“Kasus naik sekitar 225 kasus atau 8 persen, sedangkan untuk penyelesaian mengalami penurunan dari 2.301 kasus menjadi 1.898 kasus, turun sekitar 403 kasus atau minus 18 persen dari sebelumnya,” kata Djoko Purwanto dengan didampingi Wakapolda Brigjen Pol Agung Budjono serta dihadiri Forkopimda Kalteng di Mapolda, Jumat (29/12/2023) siang.
Kemudian untuk kejahatan konvensional naik sebanyak 11 persen dari 2.116 menjadi 2.408, kejahatan transnasional turun 7 persen dari 733 menjadi 682 kasus, kejahatan merugikan negara naik sebesar 15 persen dari 98 menjadi 113 kasus, dan sedangkan kejahatan berimplikasi kontijensi naik 15 persen dari 3 menjadi 17 kasus.
“Ada tiga wilayah dengan tingkat pidana tertinggi. Pertama dipegang oleh Polresta Palangka Raya jumlah sebanyak 644 kasus, Polres Kotawaringin Timur (Kotim) sebanyak 466 kasus, dan Polres Kotawaringin Barat (Kobar) sebanyak 362 kasus,” urainya.
Selain itu, ujarnya, kasus antensi yang terjadi dalam kurun setahun tersebut mengalami kenaikan, khususnya kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat) naik 14 persen dari yang sebelumnya sebanyak 362 menjadi 414 kasus.
“Ada pula perkara narkoba mengalami penurunan dari 677 kasus menjadi 617 kasus, perkara pencurian biasa mengalami kenaikan dari 290 kasus naik ke 356 kasus, perkara penggelapan mengalami kenaikan dari 254 menjadi 310 kasus, dan perkara susila/cabul mengalami penurunan dari 114 menjadi 69 kasus,” urainya.