Kejaksaan Negeri Palangka Raya Gelar Pekan Tertib Disiplin, Tingkatkan Kedisiplinan Pegawai

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya menggelar Pekan Tertib Disiplin sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan pegawai. Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 17 hingga 21 Februari 2025, dengan pengawasan ketat dari Pejabat Pengawas Fungsional serta Pelaksana Penegak Di siplin yang di tempatkan di pintu keluar-masuk kantor.
Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Andi Murji Machfud, SH., MH., menegaskan, bahwa Pekan Tertib Disiplin ini bertujuan untuk memperkuat budaya disiplin di lingkungan Kejari Palangka Raya. Dalam pelaksanaannya, ada empat aspek utama yang menjadi fokus pengawasan, yaitu:
1. Jam Kerja – Pegawai di wajibkan hadir dan pulang sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan.
2. Tertib Kehadiran – Kehadiran pegawai akan dipantau secara ketat melalui absensi elektronik maupun manual.
3. Tertib Pakaian Dinas – Pegawai harus menggunakan pakaian dinas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4. Poin Penilaian Di siplin – Setiap pegawai akan di nilai berdasarkan kedisiplinan mereka selama pekan ini berlangsung.
Menurut Kajari, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan internal guna meningkatkan profesionalisme dan kinerja pegawai Kejari Palangka Raya. “Dengan adanya Pekan Tertib Disiplin ini, kami ingin membangun budaya kerja yang lebih tertib, profesional, dan bertanggung jawab di lingkungan Kejari Palangka Raya,” ujar Andi Murji Machfud, Selasa (18/02/2025).
Kajari menegaskan, bahwa hasil dari penilaian kedisiplinan ini akan menjadi bahan evaluasi lebih lanjut. Pegawai yang menunjukkan kedisiplinan tinggi akan di berikan apresiasi, sementara yang kurang disiplin akan di berikan pembinaan lebih lanjut.
“Di harapkan, dengan adanya kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Palangka Raya dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja dalam menegakkan hukum serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (pra)
EDITOR : TOPAN






