Kejari Kapuas Rutin Edukasi Hukum

KUALA KAPUAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas melalui Seksi Intelijen rutin menyampaikan edukasi dan penerangan hukum pada masyarakat baik langsung atau melalui media massa di Kabupaten Kapuas.
Kajari Kapuas, Arif Raharjo, SH, MH, melalui Kasi Intelijen, Harisha C Wibowo menerangkan kegiatan menyapa dan memberikan edukasi pada masyarakat melalui pelaksanaan kegiatan Jaksa Menyapa, dimana salah satunya di Radio Siaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas (RSPD) 94,1 FM.
“Ini memang program rutin dan penting disampaikan pada masyarakat, terkait penerangan hukum,” jelas Harisha C Wibowo.
Menurutnya, dalam penyampaian atau sosialisasi penerangan hukum mendapatkan dukungan yang baik dari Pemkab Kapuas, dan semua elemen lainnya, sehingga pelaksanaan berjalan lancar.
“Masyarakat paham akan hukum sangat penting, dan tugas kita menyampaikan,” tegasnya.
Kejari Kapuas, lanjutnya, dipimpin Kajari Kapuas Arif Raharjo bersama Kasi sudah menyambangi beberapa instansi, kecamatan bahkan desa untuk lakukan penerangan hukum.
“Antusias dan sambutannya sangat baik, tentu ini menjadikan kita makin giat melaksanakan penerangan hukum,” pungkasnya. (alh)




