Berita

Kejari Kobar Sosialisasi Tipikor di Bea Cukai

PANGKALAN BUN, kalteng.co– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar) terus melakukan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor). Saat ini tidak hanya melalui berbagai langkah dan tindakan nyata. Tetapi juga sosialisasi diberbagai tempat. Seperti dilakukan di Kantor Bea dan Cukai Pangkalan Bun, Kamis (23/9).

Kajari Kobar, Dandeni Herdiana, menjelaskan, pihaknya hadir dalam memberikan sosialisasi berkaitan penerangan hukum yang sudah menjadi tupoksinya. Hal ini berkaitan pertanggungjawaban pidana dalam pelaksanaan proyek, sehingga pelaksanaan kegiatan yang dilakukan Bea dan Cukai bisa terhindar dari masalah pidana.

“Kami memberi apresiasi pada Bea dan Cukai dalam memberikan pemahaman dan sosialisasi pada jajarannya. Nantinya pada tahun yang akan datang dalam melaksanakan pekerjaan pegawainya sudah mendapatkan bekal pemahaman pencegahan tipikor,” katanya.

Dengan hadir langsung sebagai bentuk upaya dukungan dalam kegiatan yang dilakukan Bea dan Cukai untuk mencegah terjadinya korupsi. Tentunya para pegawai dibekali masalah hukum sehingga kedepan bisa terhindar.

Nantinya mereka juga terjauhkan dari tindak pidana pidana, perdata atau masalah hukum lainnya. Ini langkah baik dan cepat agar ke depan dalam pelaksanaan proyek bisa sesuai tanpa masalah hukum.

“Kami berharap kegiatan seperti ini bisa diikuti institusi lain khususnya pemerintah daerah. Karena mereka banyak melakukan proyek, sehingga harus ada pembekalan agar terhindar dari resiko masalah hukum,” ungkapnya.(son)

Related Articles

Back to top button