BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGHukum Dan KriminalPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Kejati Kalteng dan Disdagperin Teken Kerja Sama Pendampingan Hukum Pengendalian Inflasi dan IKM 2026

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menandatangani kerja sama pendampingan hukum pengendalian inflasi daerah dan pemberdayaan Industri Kecil Menengah (IKM) Tahun 2026 bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (25/2/2026).

Penandatanganan yang digelar di Kantor Kejati Kalteng itu dilakukan Kepala Kejati Kalteng, Nurcahyo J.M. Kerja sama tersebut bertujuan untuk mensinergikan tugas, fungsi, serta tanggung jawab kedua instansi dalam upaya pengendalian inflasi daerah dan pemberdayaan IKM di Kalimantan Tengah.

Melalui kolaborasi ini, Kejati Kalteng akan memberikan pendampingan hukum melalui peran Jaksa Pengacara Negara, khususnya dalam mendukung langkah-langkah strategis pemerintah daerah menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah, Norhani menyambut baik kerja sama tersebut. Ia berharap sinergi ini mampu memberikan solusi atas berbagai persoalan hukum yang kerap muncul dalam pelaksanaan program pengendalian inflasi maupun penguatan sektor IKM.

“Dengan adanya pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara, kami optimistis pengendalian inflasi daerah serta stabilisasi harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.

Sementara itu, Nurcahyo menekankan pentingnya sinergi yang utuh antara Disdagperin dan Jaksa Pengacara Negara.

Ia juga mengingatkan agar Disdagperin tidak ragu untuk meminta bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain maupun konsultasi hukum kepada Jaksa Pengacara Negara guna meminimalkan potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan program.

“Kami meminta seluruh jajaran bekerja optimal dalam mendukung kebijakan pengendalian inflasi dan pemberdayaan IKM di daera,” bebernya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Kepala Kejati Kalteng Arip Zahrulyani, para asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, para koordinator serta Kepala Seksi pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta jajaran pejabat Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah. (oiq)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button