BeritaPalangka RayaUtama

Keluarga Korban Jambret Berharap Ongky Dihukum Mati

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Masih ingat kasus penjambretan ponsel di Jalan Ramin II Palangka Raya, beberapa waktu lalu? Kondisi kesehatan Pahrini (45) yang menjadi korban berangsur membaik, Selasa (2/3/2021). 

Meski begitu sejumlah penanganan medis paska kejadian masih harus dialami warga Jalan RTA Milono Gang Sampit tersebut.  Kurir online ini telah menjalani operasi atas luka yang dialami akibat terjatuh dari sepeda motornya ke pengaringan hingga merenggut jiwa anaknya, Pahri (7).

Lilis Sukma, anak kedua korban mengaku, kondisi ibunya berangsur membaik pascaluka parah setelah tercebur dalam parit bersama adiknya saat mengejar penjambret.

“Alhamdulillah, sekarang ibu telah sadar. Kondisinya mulai membaik dari sebelumnya,” katanya ketika dikonfirmasi.

Dalam hal ini, atas telah tertangkapnya pelaku penjambret tersebut, pihak keluarga meminta agar aparat bisa menghukum seberat-beratnya tersangka Ongky Alexander.

“Semoga mendapatkan hukuman yang setimpal, kalau bisa dihukum mati aja sih. Hukum seberat-beratnya lah,” tegasnya.

Anak kedua dari korban ini juga men ucapkan banyak terima kasih kepada Kepolisian yang telah bekerja ekstra melakukan penyelidikan penangkapan pelaku.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button