BeritaUtama

Kemenag Segera Keluarkan Kebijakan soal Dana Talangan Haji

Dengan hitungan kasar, sejatinya jemaah hanya membayar separuh biaya haji. Sisanya di bayar dari hasil pengelolaan dana haji oleh BPKH. Dengan kondisi tersebut, BPKH ingin mengelola dana haji yang besar. Supaya hasil pengelolaannya juga besar dan mampu memberikan subsidi yang tinggi setiap musim hajinya. Untuk bisa mengelola dana haji yang besar, jumlah jemaah haji yang mendaftar juga harus banyak.


Menurut pengamatannya, antrean haji menjadi sangat panjang sekitar 2009-2010 lalu. Saat itu pendaftar haji sangat banyak. Pemicunya adalah banyaknya lembaga keuangan yang memberikan fasilitas dana talangan haji. (wan/jpg/ce/ala)

Laman sebelumnya 1 2 3

Related Articles

Back to top button