BeritaUtama

Ketika Sejarawan Berbicara soal Pemekaran Provinsi

Ia mengatakan, sejarah Kotawaringin berawal dari adanya Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Resmi Kabupaten Daerah Istimewa di Provinsi Kalimantan. Pada pasal 1 disebutkan bahwa Kabupaten Kotawaringin meliputi Sampit Barat, Sampit Timur, Sampit Utara, dan Swapraja Kotawaringin.

“Dasar dari UU Nomor 3 Tahun 1953 itu yakni UU Pemerintah Daerah Nomor 22 Tahun 1948,” ucapnya kepada Kalteng Pos.

Pada tahun 1957 melalui UU Nomor 10 Tahun 1957 terbentuklah daerah Swantra Provinsi Kalteng. Dikatakannya, Kotawaringin di dalam Kitab Negara Kertagama di masa Kerajaan Majapahit pada Pupuh XIII diperkirakan tahun 1365 telah tertulis di Tanjungnegara.

“Kerajaan Kotawaringin yang didirikan awal abad ke-16 adalah sebuah kerajaan yang merupakan cabang Kerajaan Banjar yang diposisikan di wilayah barat,” ucapnya.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button