
Setelah itu, pada Desember 1945 Kotawaringin mengadakan deklarasi di Alun-Alun Sultan Kotawaringin yang dihadiri Sultan Kotawaringin. Dalam deklarasi itu, Kesultanan Kotawaringin resmi bergabung dengan NKRI. Pada intinya, Kalteng lahir dari pemekaran Provinsi Kalimantan. Urutannya, dari masa kolonial, masa Jepang, masa RI, masa Provinsi Kalimantan, dan pembentukan Provinsi Kalteng.
“Karena semua pemekaran itu tujuannya baik yakni demi mempercepatan pembangunan, perpendek birokrasi, dan lainnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Presidium Daerah Persiapan Provinsi Kotawaringin Rahmat Nasution Hamka membenarkan bahwa saat ini progres pemekaran provinsi sudah masuk dalam tahap perbaikan kajian.
“Karena saat ini masih dalam proses, maka kita tunggu saja sampai semuanya berjalan sesuai tahapan-tahapan yang ada. Berharap secepatnya direalisasikan tahapan itu oleh DPRD,” katanya kepada Kalteng Pos via telepon, Rabu (20/1).



