BeritaKALTENGNASIONALPalangka Raya

Ketua DPD ARUN Kalteng Serukan Penguatan Perlindungan HAM untuk Kepentingan Rakyat

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia pada 10 Desember 2025, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Kalimantan Tengah, Apriel H. Napitupulu, SH., menekankan pentingnya penguatan perlindungan HAM berbasis keadilan rakyat di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

Sebagai organisasi yang berakar pada gerakan advokasi publik, ARUN melihat bahwa tantangan pemenuhan HAM masih cukup besar, terutama terkait akses masyarakat terhadap pelayanan publik, pendampingan hukum, dan perlindungan sosial. Menurut Apriel, Hari HAM Sedunia harus menjadi momentum untuk memastikan bahwa hak-hak dasar masyarakat benar-benar di hormati dan di penuhi.

“Advokasi Rakyat Untuk Nusantara hadir untuk memastikan bahwa suara masyarakat di dengar dan hak mereka tidak di abaikan. Hari HAM Sedunia ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa perlindungan hak-hak rakyat bukan sekadar konsep, tetapi tanggung jawab nyata negara,” tegasnya, Kamis (11/12/2025).

Apriel menilai bahwa masih banyak warga, khususnya di daerah pedesaan dan pelosok, yang menghadapi kesulitan dalam memperoleh keadilan karena minimnya informasi dan keterbatasan akses. Oleh karena itu, ARUN Kalteng terus aktif melakukan pendampingan kasus, edukasi hukum, hingga advokasi kebijakan yang berpihak pada masyarakat kecil.

Ia juga menekankan, pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendorong kebijakan yang lebih inklusif dan tidak diskriminatif.

“Semakin terbuka ruang partisipasi publik, semakin kecil peluang terjadinya pelanggaran HAM. Pemerintah harus membangun mekanisme yang memungkinkan rakyat menyampaikan keluhan, aspirasi, dan kebutuhan secara langsung,” tambahnya.

Sebagai Ketua DPD ARUN Kalteng, Apriel memastikan bahwa organisasinya akan terus berada di garis depan dalam membela kepentingan rakyat, terutama dalam memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan tidak merugikan masyarakat.

Peringatan Hari HAM Sedunia 2025 ini menjadi seruan bagi semua pihak—pemerintah, lembaga hukum, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat luas—untuk bersinergi menciptakan lingkungan sosial yang adil, manusiawi, dan menghargai martabat setiap individu.(pra)

EDITOR: EKO

Related Articles

Back to top button