Ketua DPD Partai Golkar Barito Utara Angkat Bicara Soal Kasus Korupsi yang Menjerat Asran, Tegaskan Hormati Proses Hukum dan Tunggu Sikap DPP
MUARA TEWEH, Kalteng.co – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Barito Utara, Hj. Sri Neni Trianawati, SE., M.A.P., akhirnya angkat bicara terkait kasus tindak pidana korupsi yang menjerat salah satu kadernya, Drs. H. Asran, anggota DPRD Barito Utara dari Fraksi Partai Golkar.
Seperti di ketahui, Asran di vonis bersalah dalam kasus korupsi perizinan tambang PT. Pagun Taka yang menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp5,84 miliar. Majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun 3 bulan serta denda sebesar Rp50 juta, dengan ketentuan subsider kurungan apabila denda tersebut tidak di bayar.
Menanggapi hal tersebut, Sri Neni menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap berpedoman pada mekanisme organisasi Partai Golkar. Ia menegaskan, keputusan resmi terkait status keanggotaan maupun langkah politik selanjutnya akan menunggu arahan dan keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
“Kami masih menunggu surat resmi putusan pengadilan yang nantinya akan kami koordinasikan dengan DPP Partai Golkar. Jadi untuk selanjutnya, keputusan sepenuhnya kami serahkan kepada DPP,” ujar Sri Neni Trianawati kepada Kalteng.co, Sabtu (1/11/2025).
Seluruh Kader Tetap Fokus Melayani Masyarakat
Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Barito Utara ini juga menekankan, bahwa Partai Golkar Barito Utara tetap menjunjung tinggi prinsip integritas dan penegakan hukum. Pihaknya berkomitmen untuk menghormati putusan pengadilan serta menegakkan disiplin partai tanpa intervensi kepentingan pribadi.
Terkait kemungkinan Pergantian Antar Waktu (PAW) atas posisi Asran di DPRD Kabupaten Barito Utara, Sri Neni menegaskan bahwa mekanisme tersebut akan di jalankan sesuai dengan aturan partai dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Segala bentuk keputusan termasuk proses PAW akan di jalankan berdasarkan mekanisme internal partai dan peraturan perundang-undangan. Kami tidak akan mendahului proses sebelum menerima surat resmi dan petunjuk dari DPP,” tambahnya.
Sri Neni menegaskan, Partai Golkar Barito Utara terus berkomitmen menjaga kepercayaan publik dengan memastikan kader-kadernya berperilaku sesuai etika politik dan peraturan hukum. Ia juga berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh anggota dan kader agar selalu berhati-hati serta menjunjung tinggi tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat.
“Kami berpesan agar seluruh kader tetap fokus melayani masyarakat, menjaga nama baik partai, dan menjadikan kasus ini sebagai introspeksi bersama agar tidak terulang di masa mendatang,” tegasnya.
Dengan sikap terbuka dan transparan tersebut, DPD Partai Golkar Barito Utara berharap proses hukum dan mekanisme partai dapat berjalan beriringan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen partai dalam menegakkan nilai-nilai keadilan dan akuntabilitas. (pra)
EDITOR: TOPAN




