Ketua DPRD Palangka Raya Tekankan Sinkronisasi Musrenbang dan Pokir DPRD untuk Perencanaan 2027

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan terus menjadi ruang strategis dalam merumuskan arah pembangunan Kota Palangka Raya. Forum ini dinilai penting untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sekaligus memastikan program prioritas pemerintah daerah benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menegaskan pentingnya sinkronisasi antara aspirasi warga yang dihimpun melalui Musrenbang dengan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD hasil kegiatan reses. Menurutnya, dua sumber tersebut harus berjalan beriringan agar perencanaan pembangunan tahun 2027 benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin perencanaan pembangunan tahun 2027 betul-betul memadukan dua sumber utama, yakni hasil Musrenbang dari masyarakat dan pokok-pokok pikiran DPRD dari kegiatan reses,” tegasnya,beberapa waktu lalu.
Ia menilai, perpaduan tersebut akan memperkuat legitimasi program pembangunan karena bersumber langsung dari aspirasi warga di lapangan. Meski demikian, Subandi mengingatkan bahwa realisasi program tetap harus mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah.
“Semua usulan tentu kita dukung, tetapi tetap harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Yang penting, dalam tahap penyusunan, pokok-pokok pikiran DPRD sudah masuk dan terakomodasi,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, proses penyaringan usulan dilakukan secara berjenjang. Di tingkat kelurahan, usulan masyarakat terlebih dahulu diverifikasi untuk memastikan program yang sudah terealisasi tidak diajukan kembali. Usulan yang belum terwujud kemudian dibawa ke Musrenbang kecamatan untuk dibahas dan diprioritaskan.
“Di kecamatan dilakukan penyaringan kembali. Usulan yang dinilai prioritas dan belum terakomodasi akan dilanjutkan ke tingkat kota untuk dibahas lebih lanjut,” jelasnya.
Seluruh usulan yang disepakati nantinya akan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan menjadi dasar penyusunan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Subandi memastikan, DPRD akan mencermati setiap tahapan pembahasan agar aspirasi masyarakat dan hasil reses anggota dewan mendapatkan porsi yang proporsional. “Pada prinsipnya, DPRD akan mengawal agar usulan dari masyarakat dan hasil reses bisa diakomodasi secara adil dan sesuai prioritas pembangunan,” tandasnya. (bam)



